-- Penerimaan Pembiayaan, terdiri dari
Pinjaman dari Pemerintah Pusat, Pinjaman dari PEMDA, Pinjaman dari BUMN/BUMD, Â Pinjaman dari Bank/Lembaga Non Bank, Pinjaman dari Luar Negeri, Pinjaman Aset Daerah, Pinjaman Obligasi DaerahÂ
- Penerimaan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
  -- PAD, yang terdiri dari :
Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagian laba BUMD, PAD lainnya yang sah yang terdiri dari pendapatan hibah, pendapatan dana daruratm dan lain-lain pendapatanÂ
  -- Pendapatan dari Dana Perimbangan, yang terdiri dari :
Bagian daerah dari PBB dan BPHTB, Bagian daerah dari Pajak Penghasilan Wajib Pajak Perseorangan/Pribadi, Bagian Daeah dari SDA, Bagian Daerah dari DAU dan DAK
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H