-- Penerimaan Pembiayaan
     Pinjaman Sektor Perbankan, Pinjaman luar negeri, Penjualan obligasi pemerintah, Privatisasi BUMN, Penjualan aset pemerintahÂ
  -- Penerimaan Negara dan Hibah
     1. Penerimaan Dalam NegeriÂ
Penerimaan perpajakan, penerimaan bukan pajak (PNBP), bagian laba BUMN, lain-lain penerimaan yang sah
- Penerimaan Pemerintah Daerah Propinsi
  -- Pendapatan Asli Daerah, yang terdiri dari
Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Bagian Laba BUMD, PAD lainnya yang sah, yang etrdiri dari pendapatan hibah, pendapatan dana darurat, dan lain-lain pendapatan.Â
  -- Pendapatan dari Dana Perimbangan, terdiri dari
Bagian daerah dari PBB dan BPHTB, Bagian daerah dari Pajak Penghasilan Wajib Pajak Perseorangan/Pribadi, Bagian Daerah dari Sumber Daya alam, Bagian daerah dari DAU dan DAK
- Penerimaan Pemerintah Daerah Propinsi