Mohon tunggu...
ridwansaputra
ridwansaputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Direktur

Memancing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Politik Hukum Dalam Perspektif Teori Hukum Responsif (Akomodasi Perubahan Sosial dan Pencapaian Keadilan)

7 Desember 2024   02:25 Diperbarui: 7 Desember 2024   10:30 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Tantangan dalam Implementasi Hukum Responsif di Masa Depan

Integrasi hukum responsif dalam reformasi hukum dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti:

  • Resistensi dari Kelompok Status Quo

Kelompok yang diuntungkan oleh sistem hukum yang ada sering kali menolak perubahan yang dapat mengancam kepentingan mereka.

  • Ketimpangan Akses terhadap Proses Hukum

Tidak semua kelompok masyarakat memiliki akses yang sama terhadap proses legislasi, sehingga potensi partisipasi publik yang diharapkan oleh hukum responsif dapat terbatas.

  • Keterbatasan Sumber Daya

Reformasi hukum membutuhkan sumber daya yang besar, baik dari segi pendanaan, kapasitas teknis, maupun waktu. Hal ini menjadi tantangan, terutama bagi negara-negara berkembang.

4. Arah Politik Hukum yang Progresif dan Responsif

Ke depan, politik hukum harus diarahkan untuk memastikan sistem hukum dapat menjadi pilar stabilitas sekaligus instrumen perubahan sosial. Beberapa prioritas dalam politik hukum yang responsif meliputi:

  • Peningkatan Inklusi Sosial

Hukum harus lebih inklusif terhadap kelompok marginal, termasuk perempuan, anak-anak, dan kelompok minoritas.

  • Peningkatan Penggunaan Teknologi Hukum

Digitalisasi dapat digunakan untuk mempercepat proses legislasi dan meningkatkan akses terhadap hukum.

  • Peningkatan Keadilan Ekologis

Mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam sistem hukum untuk mengatasi masalah lingkungan.

Integrasi hukum responsif dalam reformasi hukum adalah langkah penting untuk menciptakan sistem hukum yang relevan dengan dinamika sosial. Dengan mengutamakan fleksibilitas, partisipasi publik, dan keadilan substantif, hukum responsif dapat menjadi landasan bagi pembentukan politik hukum yang progresif di masa depan. Reformasi hukum berbasis hukum responsif tidak hanya memberikan solusi untuk tantangan saat ini, tetapi juga mempersiapkan sistem hukum untuk menghadapi tantangan baru yang terus berkembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun