Calon atau partai harus mengurus izin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memasang iklan kampanye di videotron. Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa iklan kampanye tidak melanggar aturan dan etika pemilu, seperti tidak mengandung unsur SARA, fitnah, provokasi, atau ujaran kebencian. Izin ini juga diperlukan untuk memastikan bahwa iklan kampanye tidak mengganggu ketertiban umum, keselamatan lalu lintas, atau hak-hak masyarakat lain.
Mencari penyedia videotronÂ
Calon atau partai harus mencari penyedia videotron yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka. Penyedia videotron adalah pihak yang menyediakan layanan pemasangan, penyewaan, atau pembelian videotron. Calon atau partai harus memilih penyedia videotron yang memiliki reputasi baik, kualitas layanan yang tinggi, dan harga yang kompetitif. Calon atau partai juga harus memperhatikan lokasi, ukuran, resolusi, dan fitur videotron yang ditawarkan oleh penyedia videotron.
Membuat konten iklan kampanyeÂ
Calon atau partai harus membuat konten iklan kampanye yang menarik, informatif, dan persuasif. Konten iklan kampanye harus sesuai dengan visi, misi, program, dan citra calon atau partai. Konten iklan kampanye juga harus sesuai dengan aturan dan etika pemilu, seperti tidak mengandung unsur SARA, fitnah, provokasi, atau ujaran kebencian. Konten iklan kampanye harus berupa gambar atau video bergerak yang memiliki kualitas yang baik, durasi yang tepat, dan format yang sesuai dengan videotron yang dipilih.
Menyampaikan konten iklan kampanye kepada penyedia videotronÂ
Calon atau partai harus menyampaikan konten iklan kampanye kepada penyedia videotron sesuai dengan jadwal dan prosedur yang telah disepakati. Calon atau partai harus memastikan bahwa konten iklan kampanye telah diterima dan ditayangkan oleh penyedia videotron dengan baik dan benar. Calon atau partai juga harus memantau dan mengevaluasi kinerja dan dampak iklan kampanye yang ditayangkan oleh videotron.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI