Kedua, penguatan nilai – nilai agama dalam kurikulum sekolah. Nilai – nilai agama ini menjadi penting karena agama adalah pondasi dan sumber etika yang penulis percaya ketika nilai – nilai agama semakin kuat dipegang maka di dalamnya ada campur tangan tuhan melalui hidayah.
Ketiga, Pancasila harus hadir dalam regulasi. Pancasila menjadi tameng penangkal potensi – potensi kejahatan melalui seperangkat kebijakan. Salah satunya seperti regulasi larangan minuman keras. Penulis setuju jika minuman keras dilarang beredar di negeri ini karena miras merupakan sumber kejahatan.
Menyikapi dan Menghayati
Pancasila harus menjadi realitas dan bertransformasi dalam wujud perbuatan yang berketuhanan, berprikemanusiaan, dan gotong royong dalam kebaikan. Pancasila harus bertransformasi dalam wujud Perbuatan yang berketuhanan yang merefleksikan kehidupan yang bermoral, toleran, selaras dan seimbang serta menolak segala perbuatan yang menistakan serta menjadikan agama sebagai sumber rujukan hidup. Nilai ketuhanan adalah cahaya yang akan menuntun kita dari gelapnya jantung kehidupan menuju kemanusian dengan prinsip egaliter, adil dan beradab serta perbuatan yang memanusiakan manusia baik dalam perspektif hukum maupun dalam pemenuhan hak asasi manusia. Ketika bangsa ini saling berpegangan dalam lingkaran ketuhanan dan kemanusian maka kita akan saling bahu membahu dalam mewujudkan keadilan dan kebaikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H