Mohon tunggu...
Ridwan Nur Rahman
Ridwan Nur Rahman Mohon Tunggu... -

Pencinta Indonesia, Penggemar Berat Kuliner Nusantara Yang Senang Jalan2 Keliling Negeri. Jayalah Negeriku Sejahteralah Bangsaku

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kemandirian Energi Adalah Harga Mati

18 April 2015   16:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:57 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pernyataan yang mengejutkan keluar dari Menhankam Ryamizard Ryacudu via akun twitternya 22/2/2015 @Ryamizard_R yang dikutip Harian Republika yang menyebutkan bahwa “Jika Indonesia Perang, paling hanya bertahan 3 hari, hal ini lantaran Indonesia tak memiliki ketahanan energi yang cukup baik, berbeda dengan negara lain yang memiliki ketahan energi yang baik. Saat ini Indonesia hanya memiliki cadangan BBM yang digunakan untuk kegiatan sehari-hari. Namun, cadangan operasional itu pun hanya untuk 17 hari. Berbeda jauh dengan Malaysia yang punya 30 hari, Singapura 50 hari, dan Korea Selatan 50 hari”.Pernyataan yang sangat ironis, Indonesia yang merupakan lumbung energi dunia tetapi mengalami mengalami persoalan darurat energy. Kalau tidak ditanggulangi dengan segera, maka potensial akan menjadi ancaman serius bagi ketahanan dan kedaulatan nasional.

Minyak sebagai kekuatan geopolitik dan geostrategis

Oil is high profile stuff, oil is fuels military power, national treasuries, and international politics. It is no longer a commodity to be bought and sold within the confines of traditional energy supply and demand balances. Rather, it has been transformed into a determinant of well being, of national security and of international power “

Sampai dengan hari ini minyak bumi masih menjadi komoditas utama dunia, minyak bahkan sudah menjadi senjata politik, alat hegemoni dan penyebab utama asal muasal perang dalam berbagai konflik dunia. Pada perang Yon Kippur konflik Arab-Israel tahun 1973, negara-negara arab yang tergabung dalam OPEC menggunakan minyak sebagai senjata untuk mengembargo negara-negara sponsor agresor Israel. Pasokan minyak ke Amerika Serikat ( AS ) dan negara-negara sekutu dipangkas hingga 25%, imbasnyasangat luar biasa, karena minim pasokan berlaku hukum supply and demand,harga minyak meroket berkali lipat dari USD 3 hingga USD 11,5 sehingga menimbulkan krisis energy yang hebat di negara2 barat.Selama musim dingin 1973-1974, pemerintah Inggris meminta warganya untuk memanaskan hanya satu ruangan di rumah mereka selama musim dingin. Di negara Inggris, Jerman Barat, Italia, Swiss serta Norwegia diberlakukan larangan terbang, mengemudi dan berlayar pada hari minggu. Bahkan Belanda memberlakukan hukuman penjara bagi mereka yang menggunakan lebih jatah listriknya. Krisis minyak juga membawa dampak kepada soliditas NATO, beberapa negara eropa dan Jepang meninjau ulang dan berusaha memisahkan diri dari kebijakan luar negeri AS untuk Timur Tengah. "Dunia jangan pernah melupakan bahwa senjata negara arab, oil weapon, tidak kalah dahsyatnya dibandingkan senjata nuklir," demikian pernyataan keras Ismail Fahmi, Menteri Luar Negeri Mesir kala itu. Minyak telah menjelma menjadi kekuatan yang lebih efektif dari mesin-mesin perang konvensional.

Dahsyatnya kekuatan minyak juga pernah dirasakan Indonesia pada waktu operasi pembebasan Irian Barat melawan Belanda. Walaupun kekuatan militer era Soekarno waktu itu sangat disegani di Asia karena bantuan dari Nikita Kruschev ( Uni Sovyet ), pesawat tempur, kapal dan mesin2 perang mutakhir gagal beroperasi secara maksimal, dan nyaris teronggok menjadi besi tua di Makassar akibat krisis bahan bakar. Shell yang notabene merupakan perusahaan minyak nasional Belanda menolak untuk mengisi bahan bakar, betapa tidak karena yang menjadi lawan perang Indonesia waktu itu adalah pemerintahnya sendiri. Akibat minimnya pasokan bahan bakar, sedangkan operasi harus tetap berjalan, mengakibatkan hanya beberapa kapal perang saja yang mampu bertempur. Sehingga pada akhirnya kapal2 perang Indonesia menjadi sasaran empuk kapal2 perang Belanda, Komodor Yos Sudarso pun gugur dilaut Arafura.

Pasca Embargo OPEC tahun 1973, Henry Kissinger Menlu AS waktu itu, membuat cetak biru ( Blue Print ) kemandirian energy, yang menjadikan minyak sebagaiNational Interest AS hingga saat ini. Untuk mengantisipasi gangguan supply dari negara produsen, AS membuat Strategic Petroleum Reserved yang mencapai 700 juta barel minyak mentah yang 60 % nya didapat dari impor. Untuk menghilangkan ketergantungan, Amerika membuat grand strategy yang menyatakan sebagai negara net oil importer sejak tahun 1941 padahal cadangan terbukti minyaknya mencapai 35 milliar barel. Selain itu AS mempunyai 300 triliun kaki kubik cadangan gas, dan 237.295 juta  ton cadangan batu bara. AS merupakan konsumen energi terbesar kedua di dunia yakni 25 persen konsumsi minyak dunia.

Bagi Amerika, siapapun yang berkuasa baik Partai Republic maupun Demokrat, tidak bisa dilepaskan dari peran sentral minyak dalam praktik kebijakan luar negerinya. Dibalik kebijakan AS menginvasi Irak dengan alasan mencari senjata pemusnah massal yang tidak pernah terbukti, hadir perusahaan minyak raksasa kelas dunia sebagai sponsor perang. Cadangan minyak Irak sendiri sangatlah menggiurkan, pada 2012 Irak menggeser posisi Iran sebagai produsen terbesar kedua minyak mentah OPEC sesudah Arab Saudi. Irak memiliki 150 miliar barel cadangan minyak dan 126,7 triliun kaki kubik cadangan gas. Arab Saudi sendiri sebagai produsen nomor wahid, memiliki 265,9 miliar barel cadangan minyak (seperlima dari cadangan minyak dunia) dan 290,8 triliun kaki kubik cadangan gas.

Mengikuti jejak Amerika, Tiongkok sebagai konsumen minyak mentah terbesar didunia, demi keamanan energi nasionalnya telah membuat masterplan Energy Security dan sejak tahun 1993 menyatakan sebagai Negara net oil importer. Padahal Negara ini memiliki 17,3 miliar barel cadangan minyak, 109,3 triliun kaki kubik cadangan gas, dan 11.450 juta ton cadangan batu bara. Bagaimana dengan Indonesia? Cadangan minyak mentah Indonesia mencapai 9 milliar barel dengan cadangan terbukti mencapai 5 milliar barel. Indonesia juga mempunyai cadangan batu bara sebesar 31 milliar ton dan cadangan gas terbukti mencapai 103,3 Triliun kaki kubik ( BPS 2014 ). Mengutip hasil kajian Dept ESDM, dalam acara membuka gelar teknologi tepat guna nasional VII di Palembang, Presiden SBY menyatakan bahwa jika tidak ada eksplorasi baru, cadangan minyak Indonesia hanya cukup 18 tahun, sementara cadangan gas tersisa 60 tahun, dan batu bara 150 tahun. Sejak tahun 2004 Indonesia sendiri telah menjadi Net Oil Importer, karena cadangan semakin menipis dan lifting lebih kecil daripada konsumsisehingga pada tahun 2008 Indonesia akhirnya resmi keluar sebagai anggota OPEC. Produksi minyak Indonesia pada tahun 2014 berjumlah 794.000 barel per hari, dengan rata2 impor sebesar 1 juta barel/hari ( bpd ) yang semata2 digunakan untuk pemenuhan konsumsi domestik.

Top World Oil Net Importers, 2013 by EIA (US Energy Information and Administration)
Country Net Oil Imports (million bbl per day)

1

United States America

6.618million bbl per day

2

Tiongkok

5.844 million bbl per day

3

Japan

4.395 million bbl per day

4

India

2.527 million bbl per day

5

South Korea

2.264 million bbl per day

6

Germany

2.238 million bbl per day

7

France

1.697 million bbl per day

8

Singapore

1.244 million bbl per day

9

Spain

1.171 million bbl per day

10

Italy

1.153 million bbl per day

11

Taiwan

939 million bbl per day

12

Netherlands

929 million bbl per day

13

Thailand

798 million bbl per day

14

Indonesia

693 million bbl per day

Minyak sebagai motor penggerak ekonomi

“ Energy is the lifeblood of the world economy. Cut off the flow of energy and the economy will die”

Amerika dan Tiongkok tercatat sebagai negara pengimpor minyak terbesar didunia. Pada tahun 2013 Tiongkok mengimpor 5.844 juta bpd untuk memanaskan mesin ekonominya sedangkan AS mengimpor 6.618 bpd (US Energy Information and Administration).Walaupun menyatakan sebagai negara net oil importer, cadangan minyak kedua negara sebenarnya cukup besar, kebijakan sebagai importir adalah bagian dari strategi menjalankan visi dan misi energy jangka panjang. Lebih murah mengimpor dibandingkan memproduksi.

Bagaimana dengan batu bara? punya cadangan melimpah tidak membuat Tiongkok dan India mengeruk sumber daya alamnya secara jor joran. Dalam diskusi bertajuk "Kepastian Hukum Pemanfaatan Batubara untuk Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat", Jumat (14/3/2014) di Jakarta, Ketua Sumber Daya Alam, Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Singgih Widagdo, menjelaskan, India memiliki cadangan batubara 280 miliar ton, Untuk mencukupi kebutuhan listrik dan menjaga ketahanan energinya, selama 2013-2014 India mengimpor 168.4 juta metrik ton, dengan Indonesia sebagai pemasok utamanya. Sementara itu, walaupun Tiongkok memiliki cadangan 1 triliun ton batubara, setiap tahun Tiongkok rata2 mengimpor 180 juta ton untuk memenuhi kebutuhan domestiknya dari Indonesia. Dua negara tersebut mempunyai cadangan yang jauh lebih besar dibandingkan Indonesia yang hanya memiliki cadangan batubara sebanyak 31 miliar ton, tetapi mereka justru menjadi importir terbesar Indonesia.

Sementara untuk gas, Indonesia mempunyai cadangan sebesar 103.3 trilliun kaki kubik, dengan 44 % produksinya dieksport untuk memenuhi kebutuhan dunia. Sementara itu Tiongkok dengan cadangan gas 115,6 triliun kaki kubik lebih besar, justru sebagian kebutuhan dalam negerinya diimpor dari Indonesia. Indonesia memang menjadi salah satu pemasok utama energy dunia, namun sayangnya hal ini dilakukan hanya untuk target mengejar pundi2 devisa semata, bukan merupakan bagian dari strategi visi jangka panjang kebijakan energy nasional.

Sampai memasuki abad 21 bagaimanapun kehidupan ummat manusia tidak akan lepas dari ketergantungan akan bahan bakar fosil yakni : minyak mentah ( liquid), gas alam ( gas) dan bahan bakar padat batu bara ( Solid). Minyak, Gas, dan Batu bara adalah sumber energy utama dunia saat ini. Tanpanya mesin2 industri yang menggerakkan pabrik akan terhenti, alat transportasi sebagai sarana angkut mustahil bergerak, Kapal2 patroli, kendaraan pribadi tidak bisa beroperasi, Listrik padam, Ekonomi akan mengalami kelumpuhan total. Tahun 2014 dengan tingkat pertumbuhan 5,02 %, rata2 impor minyak per hari sebesar 1 juta barel. Pada tahun 2015 ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di angka 5,8%, dengan konsekuensinya serapan energy pasti akan jauh lebih besar.

Kemandirian Energy

Karenanya agenda kemandirian energy nampaknya tidak bisa ditunda2 lagi, harus menjadi skala prioritas pembangunan nasional. Perlu dibuat road moad sebagai peta jalan visi dan misi energy nasional jangka panjang dengan berpedoman kepada semangat konstitusi UUD 45 pasal 33, dimana bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya wajib dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar2nya untuk kemakmuran rakyat.

Pemerintah wajib menyusun rencana kerja aksi dengan skala prioritas dan time table yang terukur. Adapun rekomendasi action plan sebagai berikut :

1.Memberantas mafia energy khususnya sector migas dari hulu sampai ke hilir hingga keakar2nya baik yang ada di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Tegakkan hukum dengan keras, dan masukkan kejahatan dunia migas sebagai extraordinary crime, musuh utama bangsa karena selain telah merugikan hajat hidup orang banyak, juga mengancam ketahanan dan kedaulatan negara

2.Mengharuskan BPK untuk berperan aktif tidak hanya sebagai auditor keuangan negara tapi juga sebagai auditor kekayaan negara. Bekerjasama dengan instansi terkait, BPK bertugas untuk mendata seluruh kekayaan alam negara baik cadangan yang terbukti maupun cadangan potensial, tidak hanya minyak bumi, tetapi juga gas alam, batu bara, panas bumi ( geothermal) dan uranium serta kekayaan alam lainnya yang dikategorikan sebagai sumber energi

3.Pemerintah wajib meninjau ulang dan melakukan renegosiasi kontrak kerja yang merugikan bangsa. Bagi kontrak kerjasama dengan perusahaan2 asing yang akan berakhir tidak boleh dilakukan perpanjangan, semuanya wajib diserahkan 100 % kepada negara ( seperti blok Mahakam, Freeport, Newmont Nusa Tenggara). Dan jika ditemukan cadangan2 energi baru wajib diserahkan pengelolaannya kepada anak bangsa secara mandiri.

4.Pemerintah diwajibkan konsisten menegakkan aturan yang melarang ekspor konsentrat dan mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun smelter tanpa terkecuali

5.Untuk lapangan minyak yang sudah berproduksi, mutlak dilakukan audit total guna mengetahui berapa sesungguhnya produksi yang dihasilkan oleh seluruh lapangan migas didalam negeri, baik yang dikelola sendiri oleh pertamina, maupun berdasarkan kontrak kerjasama untuk mendapatkan pemutakhiran data terkini. Dan sekaligus melakukan pengawasan operasional secara intensif sesuai dengan kaidah pelaksanaan good corporate governance

6.Pemerintah wajib melakukan revisi terhadap UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas yang sarat dengan kepentingan liberalisasi, dengan mengembalikan peran sentral Pertamina sebagai perusahaan negara yang mengelola kekayaan minyak nasional dari hulu hingga ke hilir

7.Mengaudit secara menyeluruh penggunaan cost recovery dalam sector migas yang selama ini ditengarai telah merugikan dan merampok keuangan negara. Dan memutus mata rantai korupsi dengan melakukan pemiskinan terhadap koruptor pelaku begal keuangan negara

8.Pemerintah wajib segera meningkatkan kapasitas lifting nasional, menambah kilang2 pengolahan minyak didalam negeri. Meremajakan kilang penampungan stock bbm nasional, dengan mengatasi bottleneck dari sisi prosedur hukum, birokrasi serta pendanaan, dengan mengambil sumber pembiayaan utamanya dari dalam negeri dengan cara memberdayakan Bank2 BUMN sebagai agen pembangunan

9.Seluruh output energy nasional wajib untuk memprioritaskan konsumsi dalam negeri terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, serta industry yang berhubungan dengan pangan, logam dasar, kimia dasar dan militer

10.Pemerintah wajib segera mendayagunakan potensi nuklir secara konkrit baik digunakan untuk keperluan kemanusiaan seperti dunia medis, sumber energy listrik, maupun untuk kebutuhan militer. Nuklir selain menjadi sumber energy yang murah juga merupakan senjata yang sangat strategis dalam meningkatkan posisi tawar dimata dunia

11.Memanfaatkan secara aktif dan maksimal potensi sumber2 energy lain yang melimpah seperti solar panel, panas bumi, waterhydro, tenaga ombak dan tenaga angin. Memproduksi secara massal alat2 pendukungnya dan secara intensif melakukan gerakan kampanye nasional penggunaan energy terbaharukan sehingga bisa menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat

Migas adalah salah satu dari sekian banyak sektor dimana tata kelola pelaksanaannya mengalami carut marut dalam banyak hal. Migas juga merupakan sarang korupsi raksasa dimana potensi tingkat kebocoran negara tiap tahunnya bernilai trilliunan rupiah. Sebuah sektor yang sangat strategis bukan hanya menjadi hajat hidup orang banyak tetapi juga menyangkut ketahanan nasional. Beberapa waktu yang lalu tersiar kabar menggembirakan dari Yusuf Surahman, selaku direktur Pusat teknologi inventarisasi sumber daya alam BPPT 2008. Bahwa setelah melakukan studi pasca gempa tsunami diperairan sumatera bagian barat, telah ditemukan blok baru dengan potensi kandungan migas raksasa diperairan cekungan simeuleu Aceh, diperkirakan cadangan minyak yang terkandung berjumlah 320.79 milliar barel, jumlah yang sangat dahsyat, jauh melebihi cadangan terbukti arab Saudi yang “hanya” mencapai 264.21 milliar barel.Kiranya penemuan ini wajib dikawal oleh seluruh komponen bangsa dan perlu dilakukan studi lebih lanjut sehingga bisa diketahui cadangan terbuktinya. Penelitian juga harus dilakukan oleh para ahli anak2 bangsa yang berkompeten dan berjiwa nasionalis. Maklum saja minyak sudah menjadi national interest negara2 besar dunia, pengalaman lepasnya Timor Leste yang memiliki cadangan terbukti 5.08 juta barel telah mengajarkan kita banyak hal. Bahwasanya perburuan “harta karun” Indonesia akan selalu terus dilakukan oleh dunia internasional dengan berbagai bungkus kegiatan, bisa dengan mengatasnamakan demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup, bantuan sosial, maupun lewat produk hukum perundang2an yang telah disusupi kepentingan asing lewat tangan para komprador yang jiwa dan raganya telah tergadaikan.

Jika memang cadangan terbukti cekungan simeuleu sebesar yang diduga, maka pengelolaannya wajib 100 % diserahkan kepada negara dan dikelola secara mandiri oleh Pertamina. Dengan penemuan ini diharapkan kita bisa mengatasi kelangkaan energy, membiayai program2 pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, sampai kepada modernisasi alutsista. Sehingga nantinya posisi tawar Indonesia secara geopolitik dan geostrategis akan lebih dominan dikancah percaturan dunia. Sudah seharusnya kekayaan alam anugerah Ilahi bukan lagi menjadi kutukan, tetapi menjadi barokahbagi seluruh negeri.

Ridwan Nur Rahman

Pengamat Kebangsaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun