Mohon tunggu...
Ridwan Nur Rahman
Ridwan Nur Rahman Mohon Tunggu... -

Pencinta Indonesia, Penggemar Berat Kuliner Nusantara Yang Senang Jalan2 Keliling Negeri. Jayalah Negeriku Sejahteralah Bangsaku

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Kemandirian Energi Adalah Harga Mati

18 April 2015   16:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:57 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Minyak sebagai motor penggerak ekonomi

“ Energy is the lifeblood of the world economy. Cut off the flow of energy and the economy will die”

Amerika dan Tiongkok tercatat sebagai negara pengimpor minyak terbesar didunia. Pada tahun 2013 Tiongkok mengimpor 5.844 juta bpd untuk memanaskan mesin ekonominya sedangkan AS mengimpor 6.618 bpd (US Energy Information and Administration).Walaupun menyatakan sebagai negara net oil importer, cadangan minyak kedua negara sebenarnya cukup besar, kebijakan sebagai importir adalah bagian dari strategi menjalankan visi dan misi energy jangka panjang. Lebih murah mengimpor dibandingkan memproduksi.

Bagaimana dengan batu bara? punya cadangan melimpah tidak membuat Tiongkok dan India mengeruk sumber daya alamnya secara jor joran. Dalam diskusi bertajuk "Kepastian Hukum Pemanfaatan Batubara untuk Sebesar-besar Kemakmuran Rakyat", Jumat (14/3/2014) di Jakarta, Ketua Sumber Daya Alam, Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Singgih Widagdo, menjelaskan, India memiliki cadangan batubara 280 miliar ton, Untuk mencukupi kebutuhan listrik dan menjaga ketahanan energinya, selama 2013-2014 India mengimpor 168.4 juta metrik ton, dengan Indonesia sebagai pemasok utamanya. Sementara itu, walaupun Tiongkok memiliki cadangan 1 triliun ton batubara, setiap tahun Tiongkok rata2 mengimpor 180 juta ton untuk memenuhi kebutuhan domestiknya dari Indonesia. Dua negara tersebut mempunyai cadangan yang jauh lebih besar dibandingkan Indonesia yang hanya memiliki cadangan batubara sebanyak 31 miliar ton, tetapi mereka justru menjadi importir terbesar Indonesia.

Sementara untuk gas, Indonesia mempunyai cadangan sebesar 103.3 trilliun kaki kubik, dengan 44 % produksinya dieksport untuk memenuhi kebutuhan dunia. Sementara itu Tiongkok dengan cadangan gas 115,6 triliun kaki kubik lebih besar, justru sebagian kebutuhan dalam negerinya diimpor dari Indonesia. Indonesia memang menjadi salah satu pemasok utama energy dunia, namun sayangnya hal ini dilakukan hanya untuk target mengejar pundi2 devisa semata, bukan merupakan bagian dari strategi visi jangka panjang kebijakan energy nasional.

Sampai memasuki abad 21 bagaimanapun kehidupan ummat manusia tidak akan lepas dari ketergantungan akan bahan bakar fosil yakni : minyak mentah ( liquid), gas alam ( gas) dan bahan bakar padat batu bara ( Solid). Minyak, Gas, dan Batu bara adalah sumber energy utama dunia saat ini. Tanpanya mesin2 industri yang menggerakkan pabrik akan terhenti, alat transportasi sebagai sarana angkut mustahil bergerak, Kapal2 patroli, kendaraan pribadi tidak bisa beroperasi, Listrik padam, Ekonomi akan mengalami kelumpuhan total. Tahun 2014 dengan tingkat pertumbuhan 5,02 %, rata2 impor minyak per hari sebesar 1 juta barel. Pada tahun 2015 ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di angka 5,8%, dengan konsekuensinya serapan energy pasti akan jauh lebih besar.

Kemandirian Energy

Karenanya agenda kemandirian energy nampaknya tidak bisa ditunda2 lagi, harus menjadi skala prioritas pembangunan nasional. Perlu dibuat road moad sebagai peta jalan visi dan misi energy nasional jangka panjang dengan berpedoman kepada semangat konstitusi UUD 45 pasal 33, dimana bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya wajib dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar2nya untuk kemakmuran rakyat.

Pemerintah wajib menyusun rencana kerja aksi dengan skala prioritas dan time table yang terukur. Adapun rekomendasi action plan sebagai berikut :

1.Memberantas mafia energy khususnya sector migas dari hulu sampai ke hilir hingga keakar2nya baik yang ada di eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Tegakkan hukum dengan keras, dan masukkan kejahatan dunia migas sebagai extraordinary crime, musuh utama bangsa karena selain telah merugikan hajat hidup orang banyak, juga mengancam ketahanan dan kedaulatan negara

2.Mengharuskan BPK untuk berperan aktif tidak hanya sebagai auditor keuangan negara tapi juga sebagai auditor kekayaan negara. Bekerjasama dengan instansi terkait, BPK bertugas untuk mendata seluruh kekayaan alam negara baik cadangan yang terbukti maupun cadangan potensial, tidak hanya minyak bumi, tetapi juga gas alam, batu bara, panas bumi ( geothermal) dan uranium serta kekayaan alam lainnya yang dikategorikan sebagai sumber energi

3.Pemerintah wajib meninjau ulang dan melakukan renegosiasi kontrak kerja yang merugikan bangsa. Bagi kontrak kerjasama dengan perusahaan2 asing yang akan berakhir tidak boleh dilakukan perpanjangan, semuanya wajib diserahkan 100 % kepada negara ( seperti blok Mahakam, Freeport, Newmont Nusa Tenggara). Dan jika ditemukan cadangan2 energi baru wajib diserahkan pengelolaannya kepada anak bangsa secara mandiri.

4.Pemerintah diwajibkan konsisten menegakkan aturan yang melarang ekspor konsentrat dan mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun smelter tanpa terkecuali

5.Untuk lapangan minyak yang sudah berproduksi, mutlak dilakukan audit total guna mengetahui berapa sesungguhnya produksi yang dihasilkan oleh seluruh lapangan migas didalam negeri, baik yang dikelola sendiri oleh pertamina, maupun berdasarkan kontrak kerjasama untuk mendapatkan pemutakhiran data terkini. Dan sekaligus melakukan pengawasan operasional secara intensif sesuai dengan kaidah pelaksanaan good corporate governance

6.Pemerintah wajib melakukan revisi terhadap UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas yang sarat dengan kepentingan liberalisasi, dengan mengembalikan peran sentral Pertamina sebagai perusahaan negara yang mengelola kekayaan minyak nasional dari hulu hingga ke hilir

7.Mengaudit secara menyeluruh penggunaan cost recovery dalam sector migas yang selama ini ditengarai telah merugikan dan merampok keuangan negara. Dan memutus mata rantai korupsi dengan melakukan pemiskinan terhadap koruptor pelaku begal keuangan negara

8.Pemerintah wajib segera meningkatkan kapasitas lifting nasional, menambah kilang2 pengolahan minyak didalam negeri. Meremajakan kilang penampungan stock bbm nasional, dengan mengatasi bottleneck dari sisi prosedur hukum, birokrasi serta pendanaan, dengan mengambil sumber pembiayaan utamanya dari dalam negeri dengan cara memberdayakan Bank2 BUMN sebagai agen pembangunan

9.Seluruh output energy nasional wajib untuk memprioritaskan konsumsi dalam negeri terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, serta industry yang berhubungan dengan pangan, logam dasar, kimia dasar dan militer

10.Pemerintah wajib segera mendayagunakan potensi nuklir secara konkrit baik digunakan untuk keperluan kemanusiaan seperti dunia medis, sumber energy listrik, maupun untuk kebutuhan militer. Nuklir selain menjadi sumber energy yang murah juga merupakan senjata yang sangat strategis dalam meningkatkan posisi tawar dimata dunia

11.Memanfaatkan secara aktif dan maksimal potensi sumber2 energy lain yang melimpah seperti solar panel, panas bumi, waterhydro, tenaga ombak dan tenaga angin. Memproduksi secara massal alat2 pendukungnya dan secara intensif melakukan gerakan kampanye nasional penggunaan energy terbaharukan sehingga bisa menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat

Migas adalah salah satu dari sekian banyak sektor dimana tata kelola pelaksanaannya mengalami carut marut dalam banyak hal. Migas juga merupakan sarang korupsi raksasa dimana potensi tingkat kebocoran negara tiap tahunnya bernilai trilliunan rupiah. Sebuah sektor yang sangat strategis bukan hanya menjadi hajat hidup orang banyak tetapi juga menyangkut ketahanan nasional. Beberapa waktu yang lalu tersiar kabar menggembirakan dari Yusuf Surahman, selaku direktur Pusat teknologi inventarisasi sumber daya alam BPPT 2008. Bahwa setelah melakukan studi pasca gempa tsunami diperairan sumatera bagian barat, telah ditemukan blok baru dengan potensi kandungan migas raksasa diperairan cekungan simeuleu Aceh, diperkirakan cadangan minyak yang terkandung berjumlah 320.79 milliar barel, jumlah yang sangat dahsyat, jauh melebihi cadangan terbukti arab Saudi yang “hanya” mencapai 264.21 milliar barel.Kiranya penemuan ini wajib dikawal oleh seluruh komponen bangsa dan perlu dilakukan studi lebih lanjut sehingga bisa diketahui cadangan terbuktinya. Penelitian juga harus dilakukan oleh para ahli anak2 bangsa yang berkompeten dan berjiwa nasionalis. Maklum saja minyak sudah menjadi national interest negara2 besar dunia, pengalaman lepasnya Timor Leste yang memiliki cadangan terbukti 5.08 juta barel telah mengajarkan kita banyak hal. Bahwasanya perburuan “harta karun” Indonesia akan selalu terus dilakukan oleh dunia internasional dengan berbagai bungkus kegiatan, bisa dengan mengatasnamakan demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup, bantuan sosial, maupun lewat produk hukum perundang2an yang telah disusupi kepentingan asing lewat tangan para komprador yang jiwa dan raganya telah tergadaikan.

Jika memang cadangan terbukti cekungan simeuleu sebesar yang diduga, maka pengelolaannya wajib 100 % diserahkan kepada negara dan dikelola secara mandiri oleh Pertamina. Dengan penemuan ini diharapkan kita bisa mengatasi kelangkaan energy, membiayai program2 pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, sampai kepada modernisasi alutsista. Sehingga nantinya posisi tawar Indonesia secara geopolitik dan geostrategis akan lebih dominan dikancah percaturan dunia. Sudah seharusnya kekayaan alam anugerah Ilahi bukan lagi menjadi kutukan, tetapi menjadi barokahbagi seluruh negeri.

Ridwan Nur Rahman

Pengamat Kebangsaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun