Publik percaya tugas dan fungsi BPK yang termaktub dalam UU BPK (termasuk kode etik) sudah memiliki arah yang jelas baik secara teknis dan strategis dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Secara kelembagaan, BPK juga memiliki kapabilitas sumber daya manusia yang berkualitas dalam pemeriksaan. Itu tampak pada hasil dan rekomendasi pemeriksaan BPK yang dilakukan secara periodik. Selain itu BPK dipercaya oleh lembaga-lembaga internasional semisal PBB dalam melakukan audit. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan kedepan.
Pemeriksaan BPK harus melampaui romantisme WTP. Pencapaian WTP bagi entitas memang penting, karena menunjukan kemampuan entitas dalam menyajikan informasi keuangan. Lebih dari itu, keseimbangan antara pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja (termasuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu) oleh BPK juga harus memiliki dampak bagi kepentingan umum; menguatkan kembali eksistensi BPK sebagai instrumen kekuasaan rakyat.
Referensi
- Badan Pemeriksa Keuangan. 2017. Mengenal Lebih Dekat BPK: Sebuah Panduan Populer.Diakses dari: http://www.bpk.go.id/assets/files/otherpub/2017/otherpub__2017_1511750809.pdf
- Badan Pemeriksa Keuangan. 2017. Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II /IHPS Tahun 2017. Diakses dari: http://www.bpk.go.id/assets/files/ihps/2017/I/ihps_i_2017_1507002855.pdf
- Mohammad Hatta. 1958. Beberapa Fasal Ekonomi: Djalan Keekonomi dan Bank.Tjetakan Ketiga. Dinas Penerbitan Balai Pustaka. Djakarta
- Jimly Asshiddiqie, 2010. Konstitusi Ekonomi. Penerbit Buku Kompas. Jakarta.
- Lisa Wyatt Knowlton & Chyntia C. Phillips, 2013. The Logic Model Guidebook: Better Strategies for Great Result.Sage Publications. Inc.
- Theodorus M. Tuanakotta. 2011. Berpikir Kritis dalam Auditing.Salemba Empat. Jakarta.
- Undang-Undang Dasar 1945 (amandemen).
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
- Willard A. Hanna & Des Alwi. 1996. Ternate dan Tidore: Masa Lalu Penuh Gejolak. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta
- "BPK : WTP Bukan Menjamin Bebas Korupsi". Diakses dari: http://www.bpk.go.id/news/bpk-wtp-bukan-menjamin-bebas-korupsi
- "Triliunan Rupiah Dana Desa Mengendap di Kas Pemda" (Kompas, 8/1/2018).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H