Mohon tunggu...
Ridwan Ewako
Ridwan Ewako Mohon Tunggu... wiraswasta -

PEMULUNG

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hantu Gentayangan di Polres Depok

10 April 2012   02:24 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:49 2813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berapa jumlahnya dalam setahun? Bagaimana bila praktik yang sama terjadi di semua Polres? Waduh, saya sakit kepala membayangkannya....

Apa jadinya bila aparat negeri ini mengisi perutnya dengan “uang haram”? Silakan tanya pada ustadz yang berkhotbah pada jumatan. Yang terhormat Kapolres Depok, silakan tanya pada khatib di masjid Polres Depok pada Jumat nanti.

Saya menjamin jawaban pak ustadz sangat mengerikan. Ingat, Pak, buka cuma bawahan Bapak, anak-istri mereka juga mengonsumsi “uang haram”.

Mohon izin sharing, Pak Kapolres, hasil pungli tersebut sama bahayanya dengan narkoba. Bila seorang pemuda tangung semaput karena narkoba, maka ia menanggung sendiri akibatnya. Bagaimana kalau aparat? Super berbahaya karena Bapak-bapak adalah aparat negara, pilar utama penegakan hukum. Kira-kira begitulah perumpamaannya.

Ujian Praktik Tanggung

Ujian praktik berkendara bagi pemohon SIM di Polres Depok sama sekali tidak memadai. Bila praktik ini dipakai untuk mengukur kemampuan berkendara pemohon, menurut saya, sangat tidak valid.

Untuk SIM C, misalnya. Pemohon dengan sepedamotor diminta cuma melalui secara zikzak beberapa batang balok 4 x 6 cm sepanjang 15 cm yang didirikan. Lalu pemohon memutar seperti angka delapan.

Sekadar catatan, balok kecil tersebutpun jatuh bila terkena tekanan angin dari knalpot sepedamotor. Satu balok jatuh, pak polisi lalu menyatakan pemohon tidak berhak memilik SIM.

Ujian ini cuma mengetes sebagian kecil aspek pendalian kendaraan. Bagaimana dengan aspek pengendalian pada jalan menurun dan menanjak. Bagaimana dengan aspek ketangkasan menghadapi kejadian darurat di depan pengendara. Dan masih banyak lagi.

Masalahnya, dibutuhkan areal luas untuk membuat areal ujian praktik yang menguji semua aspek berkendara tersebut. Waktu yang dibutuhkan panjang, sementara jumlah pemohon SIM sangat banyak.

Solusinya, bila pak polisi benar-benar hendak menerapkan aturan penerbitan SIM secara benar, yakni memakai simulasi berkendara. Dibutuhkan simulator seperti yang dipakai pada ujian penerbang atau pilot pesawat. Simulator adalah jawabannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun