Untuk mengganti kebijakan 4 in 1, Pemkot Bandung berencana melakukan Electronic Road Pricing, namun dibatalkan karena tidak mendapatkan izin DPRD (Baca – Tempo.coedisi 11 Februari 2016 https://goo.gl/AC5z6a).
Semoga, aturan yang pernah dicanangkan dan direncanakan ini dapat diterapkan tidak hanya di Jalan Pasteur, namun ruas-ruas jalan Kota Bandung lainnya yang kini tidak kalah padat.
Aturan menaikan tarif parkir juga dinilai tidak efektif menekan volume pengendara motor. Hal tersebut terjadi karena kenaikan tarif yang sedikit, berkisar hanya Rp500,- sampai Rp5.000,-.
Tentu dengan tarif tersebut tidak akan membuat warga enggan menggunakan kendaraan pribadi, apalagi kelas menengah atas. Bila perlu, kenaikan tarif parkir dibuat berpuluh-puluh kali lipat.
Bandung menunggu aturan dan kebijakan dalam menekan intensitas pengguna kendaraan pribadi lainnya. Tidak hanya untuk diterapkan kepada para wisatawan atau pendatang, namun juga kepada warga Bandung.
Perlu keberanian yang tinggi untuk Ridwan Kamil. Membangun manusia dengan ketegasan aturan akan ‘merugikan’ warga, terutama kelas menengah atas dimana menjadi segmen pengguna media sosial terbanyak.
Ketegasan bukan sekadar penindakan pelanggar lalu lintas (dengan menempelkan stiker dan denda), namun menciptakan aturan-aturan baru, kebijakan baru perihal pembatasan kendaraan ribadi.
Tak dipungkiri, citra positif Ridwan Kamil terjaga melalui media sosial. Selain sarana keterbukaan informasi, media sosial digunakan Ridwan Kamil untuk mendekatkan dirinya kepada warga. Dengan adanya ketegasan dalam pengurangan volume kendaraan, memungkinkan munculnya ‘haters’ baru yang merasa zona nyamannya terusik.
Sebagai warga Bandung yang baik, kita perlu mengorbankan zona nyaman kita dalam mewujudkan Bandung Juara yang bebas macet.
Semoga Pemerintah Kota Bandung yang dinahkodai Ridwan Kamil dapat memfasilitasi kami menjadi warga yang baik melalui ketegasan aturan dan kebijakan. Pemerintah baik, warga pun baik, dengan demikian Tuhan dapat kembali tersenyum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H