CNOOC hadir di Indonesia dengan nama CNOOC Southeast Sumatera Ltd sebagai salah satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang ditunjuk BP Migas untuk melakukan proses pengeboran minyak dan gas bumi di lepas pantai Laut Jawa, sekitar 90 km sebelah utara Teluk Jakarta. Wilayah ini masuk Provinsi Lampung, Bangka Belitung dan DKI Jakarta.
CNOOC memiliki produksi 48.000 barel minyak per hari, selain itu mereka memasok gas untuk PLN dalam fase 1 sebesar 55 Juta kaki kubik (sekitar 1,56 Juta meter kubik). Konon, di blok Migas Laut Jawa yang dikenal dengan Blok Sumatera Tenggara (South East Sumatera Block) ditemukan potensi kandungan minyak baru di lapangan Manik. Tentu saja, jika blok ini dikelola sendiri oleh Pemerintah Indonesia, akan lebih menguntungkan, terlebih untuk pemasukan daerah di Provinsi Lampung, Bangka Belitung dan DKI Jakarta sebagai pemilik saham blok tersebut.
Sudah banyak keuntungan dari hasil tambang Minerba Indonesia hanya dinikmati segelintir broker, oknum-oknum pejabat pemerintah dan perusahaan asing karena mereka bagian dari Mafia Migas dan Minerba.
Kini, sudah saatnya Pemerintah Jokowi meninjau ulang semua KK usaha Minerba dan KKS Migas di Indonesia. Agar kekayaan alam Indonesia, benar-benar untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan kesejahteraan Mafia Migas. Kalau diperlukan, Mafia Migas tersebut di “hukum mati” agar ada efek jera karena telah “menggarong” kekayaan negeri ini.
Jika Pemerintahan Jokowi lemah dalam negosiasi semua KK dan KKS di masa Pemerintahannya, tidak menutup kemungkinan akan ada ketidakpuasan dari daerah-daerah yang akan menimbulkan “disintegrasi” bangsa.
Muhammad Ridwan, Pewarta Warga di www.mediawarga.info
Berdomisili di Bandar Lampung
Baca juga :
Proyek Tol Laut dan Trans Sumatera dalam Cetak Biru Jalur Sutra Tiongkok
Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Saran dari IMF?
Dari Tun Abdul Razak ke Najib Razak, Lompatan Besar Mahathir dan Relasi Sosial di Malaysia