Mohon tunggu...
Muhammad Ridwan
Muhammad Ridwan Mohon Tunggu... Relawan - Fungsionaris DPP Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES)

Orang biasa saja, seorang ayah, sejak tahun 2003 aktif dalam kegiatan community development. Blog : mediawarga.id e-mail : muh_ridwan78@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tentara, Politik dan Isu Kudeta

4 Oktober 2015   21:16 Diperbarui: 4 April 2017   16:49 2759
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Presiden RI Ke-6 SBY Dengan Seragam Kopassus "][/caption]

Isu kudeta militer terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi topik pembicaraan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam acara bedah buku di Kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta Pusat, Senin (29/9). "Saya akan pasang badan jika TNI melakukan kudeta" Ungkap SBY yang dilansir semua media nasional.  SBY memang salahsatu Jenderal yang merintis program reformasi TNI bersama koleganya Letjend Agus Widjoyo, sehingga merasa wajib untuk terus mengawal agar TNI tetap dalam koridornya sebagai alat pertahanan negara bukan sebagai alat politik, apalagi melakukan "coup" terhadap pemerintahan yang sah.

Pertanyaan menggelitiknya, benarkah Tentara di Indonesia akan tergoda melakukan Kudeta? Sepengetahuan Penulis, yang terbukti telah melakukan  kudeta berkali-kali hanya Partai Komunis Indonesia (PKI). TNI tidak memiliki sejarah melakukan Kudeta di Negeri ini.

Di usia TNI yang ke-70 tahun ini, kajian tentang Tentara hubungannya dengan politik memang selalui menarik untuk dibahas dan tidak akan pernah basi. TNI sebagai garda terdepan untuk menjaga  keutuhan NKRI tetap harus mendapat dukungan rakyat, diluar ada sisi sejarah yang kelam terkait dekatnya Tentara dengan kekuasaan di era pemerintahan Orde Baru.

Tentara dan Politik

Pemilu Tahun 2004 merupakan momentum penting bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Berdasarkan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, TNI tidak lagi berada di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) setelah Pemilu 2004. Dalam UUD 1945 yang telah diamandemen pada tahun 2003,  semua anggota MPR-RI harus melalui pemilihan dan tidak ada wakil rakyat berdasarkan pengangkatan.

Dengan adanya amandemen tersebut, TNI terpaksa “angkat kaki” dari Perlemen. Sejak tahun 2004 tidak ada lagi Fraksi TNI/ABRI di MPR-RI. Keluarnya TNI dari Parlemen, merupakan tuntutan dari gerakan reformasi yang menghendaki TNI/ABRI keluar dari politik praktis. Istilah populer dikalangan aktivis Mahasiswa tahun 1998, “TNI/ABRI harus kembali ke barak”. Maka sejak itu, konsep dwifungsi TNI/ABRI sudah tidak ada lagi.

Dwifungsi adalah suatu doktrin di lingkungan Militer Indonesia yang menyebutkan bahwa TNI memiliki dua tugas, pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara. Dengan peran ganda ini, militer diizinkan untuk memegang posisi di dalam pemerintahan.

Konsep dwifungsi TNI pertama kali muncul dalam bentuk konsep "Jalan Tengah" yang diusulkan pada tahun 1958  oleh Jendral A.H. Nasution, pimpinan TNI-AD pada saat itu kepada Presiden Soekarno untuk memberikan peluang bagi peranan terbatas TNI di dalam pemerintahan sipil.

Namun, pada masa pemerintahan Pak Harto, konsep ini mengalami perubahan tujuan awalnya. Dwifungsi era rezim Orde Baru menjadikan TNI secara organisatoris (bukan perorangan) menduduki jabatan-jabatan strategis di lingkungan pemerintahan seperti Menteri, Gubernur, Bupati, serta lembaga-lembaga legislatif dalam wadah Fraksi ABRI/TNI. Akibatnya TNI/ABRI menjadi sangat kuat sebagai penyokong utama rezim Orde Baru yang cenderung otoriter terhadap kelompok atau kekuatan politik yang tidak sejalan dengan Pak Harto.

Beberapa "Jenderal Pemikir"  seperti SBY dan Agus Widjoyo menilai dengan  Dwifungsi TNI/ABRI, seolah ada dikotomi antara sipil dan militer, kesannya ada perpecahan atau pemisahan antara sipil dan militer. Oleh karena itu, Dwifungsi TNI/ABRI secara perlahan-lahan dihapuskan pasca runtuhnya rezim Orde Baru. Pada rapat pimpinan ABRI tahun 2000, disepakati untuk menghapus doktrin ini yang akan dimulai setelah Pemilu 2004.

TNI di Masa Reformasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun