31,05
32,20
31,87
31,80
31,11
31,59Â
Dengan perolehan suara rata-rata sebesar 31,59%, maka koalisi partai Islam sudah memenuhi syarat untuk dapat mengajukan Capres dan Cawapres sendiri pada Pilpres 2014. Raihan suara partai-partai Islam yang sangat signifikan ini membuka jalan terwujudnya koalisi Islam atau semacam "Liga Muslim".
Seperti kita ketahui, Liga Muslim di Indonesia pernah terbentuk, yakni dengan dideklarasikannya Majelis Islam A'la Indonesia (MIAI). MIAI didirikan di Surabaya pada September 1937 atas prakarsa tokoh-tokoh Muhammadiyah, Nahdatul Ulama (NU), PSII, PII, Al-Irsyad, Persis, Al-Washiliyah, Al- Islam, Warmusi (Wartawan Muslim Indonesia).
MIAI kemudian berubah menjadi Partai Politik pasca kemerdekaan dengan nama Majelis Syura Muslimin Indonesia atau Masyumi. Namun, koalisi ini pecah dengan keluarnya unsur NU dari Masyumi pada tahun 1952 karena adanya friksi internal. Meskipun terjadi perpecahan, suara Masyumi masih sangat besar pada Pemilu tahun 1955 dengan raihan 20 persen, hampir menyamai raihan suara Partai Nasional Indonesia (PNI). Sedangkan Partai NU hanya meraih 18 persen. Namun tetap gabungan suara Partai Islam masih sangat signifikanr mencapai diatas 40 persen.
Masyumi akhirnya dibubarkan pada tahun 1960 oleh Presiden Soekarno karena dituduh anti revolusi dan terlibat pemberontakan PRRI di Sumatera.
Pasca orde lama tumbang, Masyumi coba direhabilitasi, namun tidak kabulkan Presiden Soehato. Akhirnya para tokoh Masyumi mendeklarasikan Persaudaran Muslimin Indonesia (Parmusi) dan berpartisipasi dalam Pemilu tahun 1971.