Mohon tunggu...
Ridwan Rasyid
Ridwan Rasyid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemuda Desa dan Mahasiswa Sosiologi

Penulis lepas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tugas Kuliah, Problematika Budaya di Indonesia

30 Mei 2023   00:28 Diperbarui: 30 Mei 2023   00:34 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keberagaman adalah modal berharga untuk membangun Indonesia yang multikultural. Namun, kondisi tersebut juga berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial

Bangsa Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang biasa disebut dengan masyarakat multikultural. Pada kondisi ini, dibutuhkan orang-orang yang mampu berkomunikasi antar budaya dan mempunyai pengetahuan tentang perbandingan pola-pola budaya, serta komunikasi lintas budaya. Hal ini dikarenakan keragaman masyarakat berpotensi menimbulkan segmentasi kelompok, struktur yang terbagi-bagi, konsensus yang lemah, sering terjadi konflik, integrasi yang dipaksakan, dan adanya dominasi kelompok, yang pada akhirnya dapat melemahkan gerak kehidupan masyarakat itu sendiri. 

Adapun komunikasi lintas budaya maupun antar budaya yang beroperasi dalam masyarakat multikultural mengandung lima unsur penting, yakni: pertemuan berbagai kultur dalam waktu dan tempat tertentu; pengakuan terhadap multikulturalisme dan pluralisme; serta perubahan perilaku individu. Oleh karena itu, proses dan praktik komunikasi antar budaya maupun lintas budaya sangat dibutuhkan yang berfungsi sebagai solusi atas permasalahan tersebut.

Jadi, kebudayaan mempunyai sifat kompleks, banyak seluk beluknya dan merupakan totalitas, serta keseluruhan, yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, custom, kapabilitas dan kebijaksanaan yang diperoleh manusia dalam masyarakat. Pencipta kebudayaan adalah manusia, sedangkan fokus kebudayaan adalah masyarakat. 

Selain itu, dalam kebudayaan terdapat penegasan bahwa kebudayaan dapat di komunikasikan dan ditundukkan, sebab kebudayaan merupakan social heritage, yakni sebagai warisan sosial yang bersifat totalitas dan kompleks. Dengan kata lain, kebudayaan merupakan hasil usaha manusia, baik berupa material maupun spiritual. Kebudayaan adalah milik dan warisan sosial. Kebudayaan terbentuk melalui interaksi sosial, dan diwariskan kepada generasi penerus dengan jalan enkulturasi atau pendidikan.

Penyebaran kebudayaan Difusi atau penyebaran kebudayaan adalah proses penyebaran unsurunsur kebudayaan dari satu kelompok ke kelompok lain, atau suatu masyarakat ke masyarakat lain. 

Kebudayaan kelompok masyarakat di suatu wilayah biasanya menyebar ke masyarakat wilayah lain. Misalnya, kebudayaan dari masyarakat Barat, masuk dan mempengaruhi kebudayaan masyarakat Timur.tidak hanya itu mereka juga akan melakukan beberapa hal yang akan berdampak besar pada suatu tatanan yang kurang mampu kami lakukan. Seperti pada buku Cliffor gerzt, yang menggap bahwa dalam melakukan banyak gerakan dilingkungan semua hal akan berdampak pada suatu tatanan yang kurang berkenang dihati para pelaku budaya itu sendiri.

Dalam hal penyebaran kebudayaan, seorang sejarawan Arnold J. Tonybee merumuskan beberapa dalil tentang sebaran budaya sebagai berikut. a. Aspek atau unsur budaya selalu masuk tidak secara keseluruhan, melainkan individual. Kebudayaan Barat yang masuk ke Timur pada abad ke-19 tidak masuk secara keseluruhan. Dunia Timur mengambil budaya Barat secara keseluruhan dalam satu unsur tertentu, yaitu teknologi. Teknologi merupakan unsur yang paling mudah diserap. Industrialisasi di negara-negara Timur merupakan pengaruh dari kebudayaan Barat. 

Kekuatan menembus suatu budaya berbanding terbalik dengan nilainya. Semakin tinggi dan dalam aspek budaya, semakin sulit untuk diterima. 

Perubahan kebudayaan adalah perubahan yang terjadi sebagai akibat dari adanya ketidaksesuaian antara unsur-unsur budaya yang berbeda, sehingga terjadi keadaan yang fungsinya tidak serasi bagi kehidupan. Perubahan kebudayaan mencakup banyak aspek, baik bentuk, sifat perubahan, dampak perubahan, maupun mekanisme yang dilaluinya. 

Perubahan kebudayaan mencakup perkembangan kebudayaan. Pembangunan dan modernisasi termasuk pula perubahan kebudayaan. Perubahan kebudayaan yang terjadi bisa memunculkan masalah, antara lain perubahan akan merugikan manusia jika perubahan itu bersifat regress. (kemunduran) bukan progress (kemajuan). Perubahan bisa berdampak buruk atau menjadi bencana jika dilakukan melalui revolusi, berlangsung cepat, dan di luar kendali manusia.

** 

Sedangkan untuk sejarah kebudayaan di Indonesia, R. Soekmono membagi menjadi empat masa, yaitu

Zaman prasejarah, yaitu sejak permulaan adanya manusia dan kebudayaan sampai kira-kira abad ke-5 Masehi.

2. Zaman purba, yaitu sejak datangnya pengaruh India pada abad pertama masehi sampai dengan runtuhnya Majapahit sekitar tahun 1500 Masehi.

3. Zaman madya, yaitu sejak datangnya pengaruh Islam menjelang akhir kerajaan Majapahit sampai dengan akhir abad ke-19.

4. Zaman baru/modern, yaitu sejak masuknya anasir Barat (Eropa) dan teknik modern, kira-kira tahun 1900 sampai sekarang.

 Problematika Keragaman Kebudayaan dan Alternatif Pemecahan 264 Berdasarkan hal di atas, keragaman masyarakat berpotensi menimbulkan segmentasi kelompok, struktural yang terbagi-bagi, konsensus yang lemah, sering terjadi konflik, integrasi yang dipaksakan, dan adanya dominasi kelompok. Tentu saja potensi demikian adalah potensi yang melemahkan gerak kehidupan masyarakat. 

Keberagaman adalah modal berharga untuk membangun Indonesia yang multikultural. Namun, kondisi tersebut juga berpotensi memecah belah dan menjadi lahan subur bagi konflik dan kecemburuan sosial. Di tingkat permukaan, efek negatif tersebut muncul dalam bentuk gesekan-gesekan, pertentangan, dan konflik terbuka antar kelompok masyarakat. Pertikaian antar kelompok masyarakat Indonesia sering terjadi, bahkan di era reformasi sekarang ini. Konflik tersebut bisa terjadi pada antar kelompok agama, suku, daerah, bahkan antar golongan politik. Beberapa contoh, misalnya konflik Ambon tahun 1999, pertikaian di Sambas tahun 2000, dan konflik di Poso tahun 2002. Konflik atau pertentangan sebenarnya terdiri atas dua fase, yaitu fase disharmoni dan fase disintegrasi. Fase disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan pandangan tentang tujuan, nilai, norma, dan tindakan antar kelompok. Fase disintegrasi merupakan fase di mana sudah tidak dapat lagi disatukannya pandangan nilai, norma, dan tindakan kelompok yang menyebabkan pertentangan antar kelompok. 

Disharmonisasi dan konfik horizontal yang terjadi di Indonesia sesungguhnya bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman. Bertikai dengan pihak lain, tidak adanya komunikasi dan pemahaman pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya lain ini lah yang menjadi pemicu konflik. Oleh karena itu, dibutuhkan adanya kesadaran untuk menghargai, menghormati, serta menegakkan prinsip kesetaraan atau kesederajatan antar masyarakat tersebut.

Masing-masing warga daerah bisa saling mengenal, memahami, menghayati, dan bisa saling berkomunikasi. Beberapa hal penting yang diperhatikan dalam melaksanakan praktik kebudayaan dalam mengjangkau semua hal itu maka akan ada hal yang lebih penting untuk diperhatikan karna saya yakin ada banyak kendala yang menjadi perhatian kami dalam melaksanakan hal itu saya. Dalam cacatan sejarah membuktikan hal itu tidak akan menjadikan sebuah  budaya terjadi dengan baik walaupun tidak munkin juga akan terjadi semua hal yang kurang menyenagkan dalam hidup sebuah perda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun