Mohon tunggu...
Riduan
Riduan Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

Selamat datang di akun saya, perkenalkan saya Ahmad Riduan, di dalam akun ini saya mencoba menyajikan berita-berita terkait Provinsi Lampung.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Duda Anak Satu di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Lantaran Gelapkan Motor Rekannya

30 Oktober 2023   16:48 Diperbarui: 30 Oktober 2023   16:51 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Ilustrasi| Istimewa 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, HK saat ini telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun