Bahkan sekarang ini "Debt to GDP Ratio" RRC mencapai 42,6%, dan AS mencapai 106%. Sementara Indonesia hanya 26,9%, itu pun sudah banyak yang mempersoalkannya.
Selama pertumbuhan ekonomi suatu negara positip, pembangunan infrastruktur sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan. Pertumbuhan ekonomi itu artinya juga peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mayarakat, meski pun tidak serta merta semua orang langsung dapat menikmatinya.
AS dan RRC rata-rata memerlukan waktu 30 -35 tahun untuk mencapai tingkat kemajuan ekonomi mereka, sampai kepada pencapaian seperti sekarang. Maka tidak pada tempatnya jika ada yang berpendapat bahwa tingkat kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia merosot, khususnya sejak tahun 2014. Data dan fakta dari institusi kredibel seperti BPS mau pun  Bank Dunia dan IMF misalnya, justru menunjukkan yang sebaliknya.Â
Penutup
Sebaiknya marilah kita membiasakan diri untuk melihat pembangunan yang sedang berjalan sekarang ini dari sisi yang positip. Memang akan selalu ada ekses negatip dari setiap proses pembangunan. Tetapi ekses yang kecil janganlah dijadikan sebagai pembenaran sudut pandang yang negatip untuk keseluruhan proses.Â
Pikiran positip membuat tubuh kita senantiasa sehat walafiat. Pikiran dan tindak tanduk positip juga bisa menjaga keharmonisan tatanan kehidupan bernegara yang aman, damai dan sejahtera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H