Mohon tunggu...
Ridho ZalindraKoto
Ridho ZalindraKoto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Bermain musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kebebasan Pers dalam Era Regulasi Modern

7 Juli 2024   12:41 Diperbarui: 7 Juli 2024   18:59 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Seperti yang telah dibuat oleh Dewan Pers, kode etik bertujuan untuk memastikan integritas profesi dan membuat norma-norma etika kepada jurnalistik. Disisi lain juga ada undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang pers yang memberikan aturan hukum kepada jurnalis agar tidak melakukan praktek sembarangan dan menjaga kebebasan pers yang ada di Indonesia
 
 
 
REFERENSI
Maflucha, L., Qoni'ah Nur Wijayanti, S. I., & Ikom, M. (2024). ETIKA JURNALISTIK DALAM ERA DIGITAL: MENGHADAPI TANTANGAN DENGAN KODE ETIK PERS. Jurnal Media Akademik (JMA), 2(1)..
SIAGIAN, A. (2024). REKONSTRUKSI REGULASI PERLINDUNGAN HUKUM JURNALISTIK DALAM RANGKA KEBEBASAN PERS BERBASIS NILAI KEADILAN (Doctoral dissertation, Universitas Islam Sultan Agung Semarang).
Daulay, M. A., & Iskandar, A. R. (2017). Kebebasan Pers dan Verifikasi Terhadap Media Massa. CoverAge: Journal of Strategic Communication, 7(2), 54-68

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun