Mohon tunggu...
Ridho Dwi Nugroho
Ridho Dwi Nugroho Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Mercubuana Kranggan, Bekasi. Jurusan Public Relation NIM 44219210012 Dosen Pengampu: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Mahasiswa Mercubuana Kranggan, Bekasi. Jurusan Public Relation NIM 44219210012 Dosen Pengampu: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K13_Spekulasi Anthony Ghiddens Mengenai Korupsi

23 Juni 2022   04:44 Diperbarui: 23 Juni 2022   04:50 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam artikel kali ini kita akan membahas mengenai spekulasi atau pemikiran dari seorang Sosiolog Inggris yaitu Anthony Giddens mengenai korupsi. Anthony Giddens sendiri merupakan salah satu sosiolog yang mempunyai kontribusi yang tinggi pada sosiologi modern. Salah satu spekulasinya mengenai pengembangan teori strukturasi, analisis agen, serta struktur. Dan juga buah karya pemikirannya yaitu Pusat Permasalahan Teori Sosial dan Konstitusi Masyarakat. Sebelum membahas mengenai spekulasi Anthony Giddens, pertama tama kita akan membahas mengenai hal hal mengenei korupsi terlebih dahulu.

Apa yang membuat Korupsi semakin Merajalela?

Korupsi dalam konteks yuridis didefinisikan dengan berbagai pendekatan di berbagai negara, namun secara umum masih terdapat titik persamaan dalam definisinya. OECD atau Organization for Economic Co-operation and Development mendefinisikan korupsi secara luas yang mengacu pada penyalahgunaan posisi swasta atau publik untuk melayani kepentingan pribadi. Definisi ini mirip dengan Transparency International (TI) yang menggambarkan korupsi sebagai penggunaan posisi publik untuk melayani keuntungan pribadi. TI memperluas definisi korupsi sebagai penggunaan kekuasaan yang dipercaya untuk menghasilkan keuntungan pribadi. Definisi dari TI ini mencakup praktik korupsi di sektor publik dan swasta, dan setiap pelanggar bertanggung jawab atas tindakan mereka. 

Perkembangan korupsi di negara dunia ketiga seperti Indonesia ini terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi maupun jumlah kerugian keuangan negara serta cakupannya yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat. Kasus korupsi di Indonesia yang saat ini muncul di media massa sebenarnya merupakan sebagian kecil dari realitas korupsi. Untuk sebagian banyak mayarakat, korupsi bukan lagi pelanggaran hukum namun melainkan hanya kebiasaan. Modus korupsi meliputi: mark up, penganggaran, penggelapan, laporan fiktif, penyuapan, kegiatan/proyek fiktif, penagihan kewajiban, peningkatan wewenang, pemotongan, gratifikasi, pemerasan, penganggaran ganda dan mark down. 

Yang membuat korupsi semakin merajalela karena korupsi sendiri merupakan fakta yang tidak dapat dihindarkan dalam memahami dinamika kehidupan masyarakat Indonesia baik pada masa sekarang maupun masa lalu. Korupsi sebagai suatu perbuatan merupakan fakta yang muncul bukan sebagai suatu hal yang tunggal, karena berkaitan dengan faktor-faktor lain seperti sejumlah besar sumber daya publik yang berasal dari sumber daya alam, kepentingan pribadi dan jaringan yang terhubung secara politik, pegawai negeri yang dibayar rendah, kualitas peraturan yang rendah, dan independensi peradilan yang lemah. Selain itu, pejabat lokal diberikan kewenangan dan sumber daya diskresi yang luas tanpa mekanisme akuntabilitas dan penegakan yang tepat.

Berkaitan dengan kondisi dan perkembangan korupsi di Indonesia, ada pernyataan yang menyebutkan bahwa “korupsi di tanah negara seperti warisan yang tidak sah tanpa wasiat”. Hal ini disebabkan karena korupsi tetap lestari dan sudah menjadi budaya sejak lama, sehingga korupsi cenderung dianggap wajar oleh para pelaku korupsi. Bahkan banyak yang mengatakan bahwa korupsi yang terjadi di Indonesia merupakan budaya dan terjadi secara turun temurun.

pemikiran-anthony-giddens-1-62b38cc0bb448607f71236c2.jpg
pemikiran-anthony-giddens-1-62b38cc0bb448607f71236c2.jpg
Mengapa Spekulasi Anthony Giddens dipilih dalam menjelaskan mengenai Korupsi?

Teori struktural Anthony Giddens didasarkan pada identifikasi kontinum hubungan antara individu dan institusi sosial. Teori ini menyeimbangkan peran aktor (manusia) dengan pilihan terbatas yang ada dalam ceritanya dan pilihan dalam tatanan sosialnya. Di satu sisi, manusia memiliki pengetahuan yang terbatas dan tidak memiliki semua insentif untuk tindakannya, di sisi lain, manusia adalah pencipta struktur sosial dan penyebab perubahan sosial. Teori ini membuktikan adanya dualitas manusia antara struktur dan organ daripada menentukan apa yang sebenarnya menyebabkan atau memperkuat keberadaannya.

Agensi dan struktur  saling terkait dan tidak dapat dipisahkan karena "dualitas struktural" mereka. Aktor (manusia) memiliki kemampuan untuk membentuk struktur sosial dengan menciptakan norma, membentuk nilai, dan membentuk penerimaan sosial. Namun, aktor (manusia) dibatasi oleh struktur sosial. Anda tidak dapat memilih siapa orang tua Anda dan kapan Anda dilahirkan. Giddens menggambarkan struktur sebagai  seperangkat  aturan dan modalitas dalam bentuk berbagai sumber daya yang mengontrol dan membimbing perilaku manusia. Perilaku manusia dibatasi oleh aturan, tetapi sumber daya memberikan peluang bagi perilaku manusia.

Strukturasi adalah proses dimana aktor mereproduksi struktur melalui sistem interaksi yang dihasilkan dari penggunaan struktur. Sebuah sistem hubungan di mana aturan membatasi interaksi sosial aktor dan sumber daya mempromosikan dan mereproduksi interaksi sosial aktor. Secara umum strukturnya stabil berupa nilai-nilai moral, tradisi, cita-cita ideal, bahkan pranata sosial, tetapi struktur tersebut dapat berubah jika terjadi perilaku yang tidak diinginkan. Misalnya, ketika orang meninggalkan norma sosial, mereka mengganti atau mereproduksi norma sosial lain dengan cara yang berbeda.

Ada tiga jenis struktur dalam sistem sosial yaitu dominasi, legitimasi, dan makna. Hirarki struktur memberikan penjelasan tentang hubungan antara struktur dan sistem interaksi. Struktur tingkat pertama adalah makna yang menciptakan makna melalui pengorganisasian unsur-unsur kebahasaan (semantik, interpretatif, dan wacana). Peran aktor diperluas untuk mencakup interpretasi dan manipulasi struktur linguistik dengan interpretasi makna yang berbeda. Struktur kedua adalah legitimasi, suatu tatanan moral yang berupa norma, nilai, dan standar sosial. Ketika agen individu berinteraksi, mereka  secara sadar, tidak sadar, atau tidak sadar menyampaikan makna melalui tindakan mereka. Interaksi ini membentuk norma norma sosial saat ini serta menimbang aturan aturan moral dari struktur. Struktur legitimasi ini menentukan apakah perilaku seorang aktor dianggap sah  dalam tatanan sosial. Struktur ketiga adalah dominasi, yaitu proses penciptaan dan pelaksanaan kekuasaan melalui pengelolaan berbagai sumber daya. Giddens menegaskan bahwa kekuatan dominasi dan kepatuhan ada dalam hubungan kekuasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun