Mohon tunggu...
ridhoaqiqahjogja
ridhoaqiqahjogja Mohon Tunggu... Konsultan - shering tentang kebutuhan event dan aqiqah dalam islam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kami adalah penyedia jasa aqiqah, catering, dan sewa alat-alat wedding dan pesta. kami menulis di web ini untuk sekedar berbagi pengalaman kami

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bagaimana Penjelasan Mudah Menganai Aqiqah yang Lebih dari 7 dan 21 Hari?

17 Mei 2020   14:14 Diperbarui: 17 Mei 2020   14:19 13240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Untuk menjelaskan tentang  akikah lebih dari 21 hari, dapat anda  simak keterangan  berikut ini. Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam, beliau bersabda,"Kambing 'aqiqah disembelih pada hari ketujuh atau ke 14 atau ke 21." (Shahihul Jami'us Shaghir no: 4132 dan Baihaqi IX: 303). Namun ada beberapa  ulama di antaranya Syaikh Shalih Al Fauzan dan Syaikh Ibnu 'Utsaimin berasumsi  bolehnya mengerjakan  'akikah di samping  waktu di atas tanpa batasan sampai-sampai  menurut  pendapat ini, maka orangtua yang belum dapat  pada waktu-waktu itu  dapat menundanya manakala telah  mampu. Juga ada  keringanan tentang  jumlah penyembelihan akikah, Berdasarkan keterangan dari  Syaikh Ibnu Jibrin Rahimahullah bahwa disunnahkan guna  menyembelih 2 ekor domba  untuk anak laki-laki tapi andai  tidak dapat  maka insya Allah lumayan  dengan seekor domba  untuk anak laki-laki. Bisa pun  dengan teknik  penyembelihan yang tidak bersamaan, contohnya  yang seekor disembelih sesudah  1 pekan, sedangkan  yang seekor lagi sesudah  2 pekan. (Aktsar min Alf Jawab lil Mar'ah). Sehingga menurut  di antara  pendapat diatas bahwa pengamalan  aqiqah dapat  dilakukan lewat dari hari ke 21 disaksikan  dari aspek kesiapan pun  kemampuannya. Karena islam tidaklah memberatkan penganutnya sekalipun dalam perkara ibadah.

bagaimana jika pelaksanaan Aqiqah Disesuaikan di Hari Libur?

begini ya bunda, Disunnahkan aqiqah dilaksanakan  pada hari ke-7 atau ke-14 atau ke-21. Apakah boleh saya menyerahkan  nama saja pada hari ke-7 dan adapun acara aqiqah nanti dihadiri semua  tetangga dan diselenggarakan  pada hari beda  yang bertepatan dengan hari libur nanti. Mohon keterangan  Ustadz.

untuk ibu yang habis melahirkan anak, begini ya..

Aqiqah pada asalnya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahirannya sebagaimana hadits yang diriwayatkan dari Samurah bahwa Nabi saw bersabda,"Setiap anak yang dilahirkan itu terpelihara dengan aqiqahnya dan disembelihkan fauna  untuknya pada hari ketujuh, dipotong  dan diserahkan  nama untuknya." (HR. Imam yang lima, Ahmad dan Ashabush Sunan dan dishohihkan oleh Tirmidzi)

Al 'Alamah Abi ath Thoyyib Abadi menuliskan   bahwa "disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh" ialah  dalil pengamalan  aqiqah pada hari ketujuh kelahirannya dan tidaklah disyariatkan pada sebelum atau sesudahnya. Namun ada pun  yang menuliskan   bahwa urusan  tersebut  dibolehkan pada hari ketujuh yang kedua dan yang ketiga, sebagaimana diriwayatkan oleh al Baihaqi dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya dari Nabi saw bersabda,"Aqiqah dilakukan  pada hari ketujuh, keempat belas, keduapuluh satu." Seperti dilafalkan  didaam buku  "as Subul". Tirmidzi menyatakan  dari berpengalaman  ilmu bahwa mereka menyenangi  penyembelihan guna  aqiqah dilakukan  pada hari ketujuh dan andai  dia tidak mempunyai  kesiapan maka pada hari keempat belas, dan andai  dia tidak siap maka pada hari keduapuluh satu. (Aunul Ma'bud, juz VII urusan  29 -- 30)

bagaimana untuk pemberian nama anak?

Adapun mengenai  penamaan anak pada hari ketujuh kelahirannya maka semua  ulama Maliki berasumsi  bahwa masa-masa  penamaan seorang anak pada hari ketujuh kelahirannya sesudah  disembelihkan aqiqahnya. Ini andai  anak yang dilahirkan telah diaqiqahkan namun andai  dia belum diaqiqahkan disebabkan  kefaqiran walinya maka diizinkan  mereka menyerahkan  namanya kapanpun diinginkannya.

Al Khottob menuliskan   bahwa telah dilafalkan  didalam "Al Madkhol" pada bab "Dzikrun Nifas" yakni  seyogyanya (penamaan) andai  seorang bayi sudah  diaqiqahkan, maka tidaklah har us diberi nama sebelum diadakan  aqiqahnya. Penamaan untuk  bayi pada hari ketujuh adalah pilihan. Jika dia sudah  diaqiqahkan maka hendakah diserahkan  nama bakal  tetapi andai  bayi tersebut  belum diaqiqahkan disebabkan  kefakiran walinya maka mereka boleh menamainya kapan juga  mereka inginkan...

Ibnu Rusyd menuliskan   terhadap hadits "Disembelihkan baginya pada hari ketujuh, dipotong  dan diserahkan  nama." Dalam urusan  ini pun  hadits,"Semalam aku telah diserahkan  seorang anak maka aku menamakannya dengan nama ayahku Ibrahim." "Nabi saw mengunjungi  Abdullah bin Abi Thalhah yang menemukan  seorang anak pada pagi hari maka beliau men'tahnik', mendoakan dan menamainya."

Hadits kesatu  berisi  arti  tidak dibolehkan mengakhirkan pemberian nama dari hari ketujuh dan hadits ini cocok  dengan sejumlah  hadits lain. Dan terhadap ucapan  Malik maka Ibnu Rajab mengatakan,"tidak kenapa  bagimu guna  memilihkan (mencarikan) sejumlah  nama baginya sebelum hari ketujuh tetapi  tidaklah diberikannya nama kecuali pada hari tersebut  (ketujuh)

ini pendapat madzhab syafi'i yang banyak berlaku di indonesia

Para ulama syafi'i berasumsi  bahwa disunnahkan pemberian nama anak yang dilahirkan pada hari ketujuh sebagaimana dilafalkan  Nawawi didalam "ar Raudhah", dan tidak mengapa diserahkan  nama pada hari sebelumnya walau  sebagian mereka menyukai supaya  tidak mengerjakan  hal itu...

Beberapa berita shahih mengenai  penamaan pada hari kelahiran maka Bukhori membawakan hadits ini untuk  orang yang tidak hendak  melakukan aqiqah sedangkan sejumlah  berita yang ada mengenai  penamaannya pada hari ketujuh ialah  bagi orang yang mengharapkan  aqiqah.

Adapun semua  ulama Hambali maka mengenai  waktu penamaan ini mempunyai  dua riwayat:

  • 1.            Diberikan nama pada hari ketujuh.
  • 2.            Diberikan nama pada hari kelahiran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun