Wajah Organisasi KEMAFAR-UH dan Taggung Jawab Kaum Intelektual
Keluarga mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin berdiri sejak 17 Agustus 1963 di Makassar yang merupakan organisasi mahasiswa (didalamnya) Intra-Universitas yang berkedudukan di Fakultas Farmasi Universitas Hasanuddin dan mempunyai tujuan bentuk mahasiswa menjadi insan yang beriman dan  bertakwa, berwawasan, mandiri, dan berjiwa sosial. Pada sebelumnya berada dalam naungan Fakultas MIPA yang pada saat itu di sebut HMF Himpunan Mahasiswa Farmasi, Farmasi berpisah dengan Fakultas MIPA atas berbagai alasan salah satunya karena Farmasi dianggap sebagai sains terapan dan berbeda dengan MIPA yang notabene adalah sains murni, maka dari itu dosen-dosen bersikeras memisahkan diri dari MIPA, Kemudian pada tahun 2007 Fakultas farmasi.
KEMAFAR-UH
Kemafar-Uh atau Keluarga Mahasiswa Farmasi Universitas Hasanuddin memiliki struktur sebagai berikut
KONGRES dan KONGRES LUAR BIASA
Merupakan Kekuasaan tertinggi yang menentukan aturan-aturan seperti AD, ARD, PKO, GBHO pembentukan KPU yang merupakan bagian pengurus pemilihan seperti pemilihan presiden BEM dan ketua MAPERWA
BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)
Merupakan pelaksana harian atau pelaksana tugas eksekutif. BEM berdiri sejak tanggal 17 Agustus 1963 yang diketuai oleh Muksin Darise. Pada saat itu farmasi masih bergabung dengan MIPA yang himpunannya yaitu Himpunan Mahasiswa Farmasi (HMF) sejak tahun 1998.
MAPERWAÂ
Merupakan pelaksana pengawasan atau pelaksana yudikatif dan legislatif yang mengawasi kinerja dari BEM. Dimana BEM dan MAPERWA bekerja saling berkordinasi. Di maperwa terbagi menjadi dua yaitu ada anggota biasa dan anggota luarbiasa, anggota biasa yaitu anggota yang masih menempuh pendidikan S1 dan memiliki hak memilih, dipilih, dan menyalurkan pendapat, sedangkan anggota luar biasa yaitu anggota ang sudah menyelesaikan S1 hanya bisa menyalurkan pendapat.
UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa)