Mohon tunggu...
Ridha Afzal
Ridha Afzal Mohon Tunggu... Perawat - Occupational Health Nurse

If I can't change the world, I'll change the way I see it

Selanjutnya

Tutup

Worklife Artikel Utama

Perawat Industri, Unik dan Menarik

17 November 2021   21:06 Diperbarui: 18 November 2021   02:45 1247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk menjadi perawat OHN kita belum memiliki fasilitas pendidikannya di Indonesia. Pendidikan OHN hanya tersedia di negara-negara maju seperti Australia, UK, USA dan Canada. Jangankan yang selevel sarjana atau pascasarjana. Untuk pelatihan saja kita masih belum punya. Yang ada di Indonesia adalah pelatihan K3 selama 4-5 hari. Pelatihan K3 umum ini ditujukan untuk perawat yang berminat kerja di industri.  

Perawat yang bekerja di industri di Indonesia lebih populer disebut sebagai Paramedik. Meskipun paramedic secara spesifik tidak tercantum dalam Undang-Undang Keperawatan tahun 2014, ternyata paramedic masih digunakan. Di luar negeri, paramedic ini memiliki jenjang pendidikan terpisah, beda jauh dengan kompetensi perawat industri atau OHN.

Bagi teman-teman yang berminat mengejar karir di dunia keperawatan industri, salah satu solusi yang ada di Indonesia adalah menempuh pendidikan pascasarjana yang tersedia di banyak perguruan tinggi seperti di UI, UGM, UNDIP, Unair, UNHAS dan lain-lain. Namun demikian pendidikan S2 Occupational Health (OH) ini sekali lagi masih bersifat umum. Tidak khusus untuk perawat OHN.

Tempat Kerja

Indonesia tergolong negara besar yang memiliki ribuan perusahaan baik kelas kecil, menengah hingga kelas perusahaan besar tingkat internasional. Aturan pemerintah terkait ketenagakerjaan ini mensyaratkan perusahaan yang mempekerjakan 100 orang atau lebih harus mempunyai seorang perawat.  

Perusahaan yang memiliki lebih dari 100 pekerja atau berpotensi terjadi kecelakaan kerja yang tinggi diwajibkan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Kebijakan itu diberlakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012. Perusahaan wajib memiliki seseorang yang ahli K3. Untuk itu perawat yang bekerja di industri disyaratkan memiliki sertifikat K3 minimal.

Dengan demikian, peluang untuk bekerja di industri bagi perawat sangat besar. Sebenarnya bukan hanya di industri, perawat OHN bisa juga bekerja di sektor pariwisata, perholehan, perhubungan, bahkan di rumah sakit-rumah sakit idealnya harus memiliki perawat OHN. Di luar negeri, perawat OHN sangat cerah prospeknya.

Di Indonesia, perusahaan-perusahaan PMA umumnya mensyaratkan perawat OHN ini cukup ketat. Tidak hanya sertifikat K3. Akan teapi sertifikat pendukung lainnya seperti BTCLS, Fire, H2S, T-BOSIET, Helicopter Landing Officer, dan lain-lain. Makin besar perusahannya, makin kompleks persyaratan yang diminta. Tidak sedikit perawat yang beralih profesi ke Safety sesudah lama bekerja di sektor industri.  

Fokus Pekerjaan

Jenis pekerjaan perawat OHN beda jauh dengan perawat RS, Puskesmas atau Klinik. Jika selama ini anda mengetahui perawat perusahaan kerjanya hanya menolong korban kecelakaan di tempat kerja, itu sebenarnya bagian kecil dari tanggungjawab mereka.

Fokus pekerjaan perawat OHN ada tiga golongan besar. Pertama berperan sebagai klinisi di primary care. Perawat OHN yang divisi ini melakukan tindakan seperti perawat umum, yakni memberikan pelayanan keperawatan bagi karyawan yang mengalami gangguan kesehatan, termasuk pemberian obat-obatan ringan tanpa resep.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun