Yang ke lima, barangkali perlu difikirkan adanya PMI Returnee Program, terutama bagi yang berminat mendirikan UMKM sector swasta. Program ini terbuka bagi semua profesi. Program ini perlu diperkenalkan di semua perwakilan KBRI, sehingga penyebarannya merata. Konkritnya bisa dengan cara merangkul perwakilan Diaspora Indonesia. Dengan demikian PMI bisa melakukan investasi yang sekaligus membantu tumbuh kembangnya UMKM sector swasta, di samping secara ekonomi tentu saja sangat membantu mantan PMI itu sendiri.Â
Kita sadari bahwa tidak semua pihak akan menyetujui ide pengembangan pariwisata pada masa Covid-19. Ini bisa jadi penghambat 5 usulan program di atas. Kita tahu bahwa everything has an end, semua persoalan ada penyelesaian akhirnya. Optimisme ini harus kita miliki, agar pembedayaan PMI di atas bisa terlaksana karena dari segi pembiayaan secara operasional tergolong minim. Dengan demikian, kerjasama lintas kementrian antara Menparekraf, Kemenlu dan Kemenkes lewat tangan-tangan PMI sebagai Indonesian Tourism Ambassador, bukan sekedar wacana. Semoga.
Malang, 6 November 2021
Ridha Afzal
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI