Catatan Pemerintah
Pidato Presiden RI dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, disebutkan bahwa dunia termasuk Indonesia, telah mengalami resesi dengan pertumbuhan ekonomi nasional minus 5,32 persen di kuartal kedua. AS juga mengalami minus 9,5 persen, China 6,8 persen, dan Singapura minus 12 persen.
Kompas.com (5/8/2020) melansir sebagaimana yang dikatakan oleh Menteri Keuangan dalam konferensi virtual, Sri Mulyani menambahkan, secara teknis, Indonesia belum masuk fase resesi. "Biasanya dalam melihat resesi itu, dilihat year on year untuk dua kuartal berturut-turut,"
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga mengatakan, kontraksi ekonomi RI tidak jatuh, dibandingkan dengan beberapa negara lain di dunia. Misalnya di sektor transportasi udara domestik yang meningkat 791,38 persen, penjualan ritel naik jadi 14,4 persen, baliknya permintaan ekspor non-migas, serta emiten yang menunjukkan laba positif. Ditambah lagi nilai tukar Rupiah yang terkendali, di bawah Rp 15.000.
Menurut Kompas.com (12/8/2020) lalu, Airlangga juga menyebutkan bahwa perbaikan indikator perekonomian meliputi peningkatan Purchasing Manager Index (PMI) manufaktur yang telah mencapai level 46,9 serta Indeks Keyakinan Konsumsi (IKK) yang mengalami peningkatan dari 77 menjadi 83,8.
Solusi Airlangga di antaranya, kita harus mendorong belanja pemerintah ataupun spending masyarakat, diberikan rasa nyaman dan aman agar bisa berjalan lancar. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,2 triliun untuk biaya penanganan Covid-19 termasuk pemulihan ekonomi nasional. BUMN Bio Farma juga sedang melakukan uji klinis kandidat vaksin Covid-19 bekerja sama dengan Sinovac dari China.
Beda dengan Resesi Tahun 1998
Ancaman Resesi sebagai dampak Wabah Corona yang sudah mulai terasa di bibir jurang perekonomian kita, tidak lepas dari regulasi yang kita buat sendiri.
Masih ingat awal-awal Pandemi Corona menyerang? Pemerintah lah yang sangat gencar 'melarang' kita keluar, membatasi diri, jaga jarak, periksa semua yang 'diduga', dan kalau perlu 'tutup sementara' aktivitas tanpa ada batas waktu. Tujuan ini sangat bagus karena bertujuan melindungi rakyat dan demi kepentingan rakyat.
Kebijakan ini tanpa terasa, berdampak pada 'matinya' roda perekonomian kita. Rakyat tidak keluar, karyawan tidak masuk kerja, mesin industri tidak jalan, produktivitas bukan hanya rendah, tetapi juga kolaps hingga mati di tempat.
Kejadian kali ini bukan hanya ada di kota sebagaimana yang kita alami tahun 1998 lalu saat krisis ekonomi. Kejadian ini sangat beda. Masyarakat pedesaan dan daerah terpencil ikut terkena imbasnya.