Keempat, pembentukan Nursing Council adalah kebutuhan. Tanpa lembaga ini, profesi perawat bisa jadi bahan bulan-bulanan karena tidak jelas siapa yang mengatur. Perawat memang orang kesehatan, tetapi orang kesehatan bukan perawat.Â
Oleh sebab itu hanya Nursing Council yang mengerti bagaimana menciptakan profesi keperawatan ini, bukan profesi kesehatan secara umum. Badan independent inilah yang berhak mengatur internal masalah keperawatan di Indonesia. Ketidak-beradaan konsil yang independen ini menyebabkan perawat kita limpang-limpung.Â
Tanpa konsil ini, standard pendidikan keperawatan kita dipertanyakan. Tanpa konsil, pendidikan keperawatan tidak berstandard, sistem registrasinya tidak tertata, serta nasib perawat banyak yang tidak jelas.Â
Ketiadaan konsil inilah salah satu penyebab menderitanya ribuan perawat kita, setiap tahun dan terancam kronis. Kalau gelar, perawat sudah banyak memiliki doctor dan professor. Jadi bukan alasan, perawat tidak kompeten mengatur profesinya sendiri.
Kelima, kalau hanya soal makan, perawat tidak bakal mengalami Busung Lapar. Namun sebagai professional, perawat membutuhkan perlakuan sebagaimana professional lainnya, khususnya dalam lembaga-lembaga resmi Pemerintahan di bawah naungan Kementrian Kesehatan. Idealnya, perawat memiliki Departemen Keperawatan dalam naungan Kementrian Kesehatan.Â
Di Kuwait saja, negeri kecil kemarin sore, ada Department of Nursing nya. Kita mestinya malu. Adanya Nursing Council dapat memperjelas arah leadership profesi.Â
Memang, saat ini sudah ada sejumlah perawat yang jadi Kepala Puskesmas, juga ada satu-dua orang perawat sebagai kepala rumah sakit(?), namun belum maksimal. Mestinya, di zaman now, perawat tidak lagi dianak-tirikan.Â
Mengelola organisasi seperti klinik, RS butuh orang yang handal di manajemen, bukan yang pintar bedah jantung. Dalam sistem layanan kesehatan manapun, jumlah perawat paling besar.Â
Perawatlah pasukan terdepan di hampir semua sektor kesehatan di negeri ini. Perawat yang menjemput pasien, dan perawat pula yang ngantar pulang pasien.Â
Dari Posyandu, Puskesmas, klinik hingga RS Pusat type A hingga D. Ironisnya, masih ribuan perawat yang tidak jelas statusnya. Ada yang digaji Rp 150.000 per bulan, tidak berontak. Ada yang lebih dari 10 tahun kerja, tidak berubah status kepegawaiannya. Kenapa? Mungkin satu penyebabnya adalah karena tidak adanya perawat yang terlibat dalam pembuatan kebijakan.
Dari berbagai permasalahan di atas dapat dimaklumi mengapa masih banyak perawat yang belum mendapatkan perlakuan yang layak di negeri ini. Baik yang terkait dengan pendidikan, pekerjaan, sistem penggajian maupun penyetaraan lainnya.Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!