Mohon tunggu...
Ridanurmasita
Ridanurmasita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

"Semakin aku banyak membaca, semakin aku banyak berpikir; semakin aku banyak belajar, semakin aku sadar bahwa aku tak mengetahui apa pun"_Voltaire

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Krisis Kemanusiaan pada Palestina: Ketidakadilan Global dan Diamnya Kekuatan Dunia

22 Agustus 2024   17:01 Diperbarui: 22 Agustus 2024   17:01 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada situasi yang terus memanas ini, pihak-pihak yang cukup berpengaruh seperti PBB memiliki peran yang krusial untuk menangani konflik Palestina -Israel dengan memberikan tanggung jawab kepada Dewan Keamanan untuk menjaga perdamaian dan keamanan global. Sebagai upayanya, PBB telah mengeluarkan banyak resolusi, salah satunya No. 2728 Tahun 2024, yang menyerukan gencatan senjata di Gaza dan menjamin akses kemanusiaan ke wilayah tersebut. Akan tetapi, sampai saat ini resolusi itu tidak dijalankan dan Israel terus melakukan operasi militer yang membahayakan warga sipil.

Amerika dan Israel menolak gencatan senjata karena mereka menganggap bahwa hal tersebut dapat menguntungkan pihak Hamas dan mengancam keamanan Israel. Meskipun PBB telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan konflik ini, tetapi hingga kini terbukti bahwa pengaruhnya terhadap Israel tidak cukup kuat, dan tegas karena konflik masih berlangsung tanpa solusi yang jelas.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan tuduhan kejahatan perang dan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel dan Hamas pada 20 Mei lalu, tetapi Israel selaku penyerang tidak memberikan perhatian yang signifikan terhadap peringatan tersebut.

"Komnas Perempuan mengingatkan bahwa tindakan agresi militer bersenjata yang menyasar warga sipil, pekerja kemanusiaan, pekerja medis, dan pemukiman penduduk merupakan pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional, serta merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat.

PBB telah mengeluarkan resolusi yang menuntut Israel keluar dari wilayah pendudukan, namun Israel tetap enggan meninggalkan daerah tersebut dan PBB tidak memberikan sanksi tegas. Konflik yang berkepanjangan ini sangat mempengaruhi tatanan sosial dan budaya, serta berdampak signifikan pada kondisi ekonomi, politik, dan sosial budaya di kedua negara tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun