Mohon tunggu...
RIDA ANNISA 111211237
RIDA ANNISA 111211237 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa-Rida Anissa 111211237 Mata Kuliah Leadership Universitas Dian Nusantara Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si. Ak

Mahasiswa-Rida Anissa 111211237 Mata Kuliah Leadership Universitas Dian Nusantara Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme Max Weber

28 November 2024   12:31 Diperbarui: 28 November 2024   12:32 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagaimana? Masyarakat Protestan menginternalisasi nilai-nilai ini melalui pendidikan, kerja, dan praktik keagamaan, menciptakan budaya kerja yang berkontribusi pada kapitalisme global.

Kesimpulan

Pemikiran Max Weber dalam The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism menunjukkan bahwa agama dan nilai-nilai moral memainkan peran penting dalam membentuk sistem ekonomi modern. Tindakan sosial, rasionalitas, kekuasaan, dan hubungan antara agama dan ekonomi adalah konsep-konsep kunci yang menjelaskan bagaimana kapitalisme berkembang sebagai sistem yang rasional dan efisien.


Namun, Weber juga mengingatkan bahwa kapitalisme dapat menjadi sistem yang tidak rasional jika mengejar keuntungan menjadi tujuan utama, mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritual.

Daftar Pustaka

Weber, M. (1905). The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism.

Prof. Apollo. (2014). Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme (Dokumentasi Pribadi).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun