Mohon tunggu...
RIDA ANNISA 111211237
RIDA ANNISA 111211237 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa-Rida Anissa 111211237 Mata Kuliah Leadership Universitas Dian Nusantara Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si. Ak

Mahasiswa-Rida Anissa 111211237 Mata Kuliah Leadership Universitas Dian Nusantara Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si. Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme Max Weber

28 November 2024   12:31 Diperbarui: 28 November 2024   12:32 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Otoritas: Kekuasaan yang dilembagakan dan bersifat legitimasi. Weber membagi otoritas menjadi tiga tipe:

Otoritas Tradisional: Berdasarkan kebiasaan atau adat. Contohnya adalah raja dalam sistem monarki.

Otoritas Karismatik: Berdasarkan sifat luar biasa dari pemimpin. Contohnya adalah pengaruh tokoh revolusi seperti Soekarno.

Otoritas Rasional-Legal: Berdasarkan hukum dan aturan. Contohnya adalah jabatan presiden atau gubernur.

Mengapa?

Weber menekankan bahwa kapitalisme modern memerlukan otoritas rasional-legal untuk menciptakan sistem yang teratur dan efisien. Tanpa otoritas yang sah, sulit bagi masyarakat untuk menjalankan aturan dan hukum yang mendukung kapitalisme.

Bagaimana?

Dalam konteks bisnis, otoritas rasional-legal terlihat dalam pengaturan perusahaan yang berdasarkan hierarki formal. Misalnya, seorang CEO memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis karena posisinya diatur oleh hukum perusahaan.

Dokpri, Prof Apollo, 2014
Dokpri, Prof Apollo, 2014
Hubungan Ekonomi dan Agama

Apa?

Weber menjelaskan bahwa hubungan antara ekonomi dan agama dapat bersifat positif maupun negatif. Agama Protestan, khususnya, memiliki nilai-nilai yang mendukung perkembangan kapitalisme:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun