Mohon tunggu...
Warida
Warida Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengenal Lebih Dekat Tokoh Mazhab "Mainstream"

27 Februari 2018   20:07 Diperbarui: 27 Februari 2018   20:17 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

 A. Muhammad Abdul Mannan

Muhammad Abdul mannan dilahirkan di Bangladesh pada 1938. Selama 30 tahun kariernya, Mannan telah banyak sekali berperan dalam sejumlah besar organisasi pendidikan dan ekonomi. Pada 1970, ia menerbitkan buku utamanya yang pertama, yakni Islamic Economics, Theory and Practice. Buku ini dipandang oleh kebanyakan mahasiswa dan sarjana ekonomi islam sebagai "buku teks" pertama ekonomi islam. Untuk sumbangannya bagi pengembangan ekonomi islam, Mannan dianugerahi 'Highest Academic Award of pakistan' pada 1974 yang, bagi mannan setara dengan hadiah pulitzer. Pada 1970, ekonomi Islam berada dalam tahap pembentukan, berkembang dari pernyataan-pernyataan tentang prinsip ekonomi secara umum dalam Islam, hingga uraian yang lebih 'seksama' mengenai kerangka dan ciri khusus ekonomi islam yang lain. Haruslah dicatat bahwa pada saat itu tidak ada satu universitas pun yang mengajarkan ekonomi islam seperti sekarang, yakni suatu zaman ketika fiqh mu'amalat (hukum bisnis) masih dipandang sebagai ekonomi Islam. Dua buku Mannan di tahun 1984, yakni The Making of Islamic Economic Society dan The Frontiers of Islamic Economics, menurut Mannan, dapat dipandang sebagai upaya yang lebih serius dan terinci dalam menjelaskan bukunya yang pertama. Tak dapat disangkal bahwa Mannan telah menyumbang bagi pengembangan literatur ekonomi Islam. Ia mendifinisikan ekonomi islam sebagai sebuah ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi bagi suatu masyarakat yang diilhami oleh nilai nilai islam. Ekonomi islam itu berhubungan produksi, ekonomi, dan distribusi barang serta jasa didalam kerangka (suatu) masyarakat islam yang di dalamnya jalan hidup islam ditegakkan sepenuhnya

B. Monzer Khaf

                Pertama dan terutama sekali, khaf memandang ekonomi sebagai bagian dari agama. Oleh karena itu, perdenifisian hubungan dengan kepercayaan dan perilaku manusia , maka perilaku ekonomi haruslah merupakan salah satu aspek agama. Sejauh yang menyangkut islam, hal ini didukung oleh kenyataan bahwa al-Qur'an dan sunnah nabi. Yang merupakan sumber ajaran dan hukum islam menganddung islam dan norma ekonomi, juga berisi bentuk bentuk dan legalitas transaksi ekonomi.

C.Umar Chapra

                Umar Chapra dilahirkanpada tanggal 1 februari 1933 di pakistan arab saudi. Beliau terkenal dengan kontribusinya mengenai perkembangan ekonomi Islam selama 3 dekade. Beliau sangat dihormati atas pandangan dan pendekatan ilmiahnya. Kontribusi yang paling terkemuka yaitu dalam 3 bukunya : Kearah Sistem Moneter yang Adil (1985), Islam dan Tantangan Ekonomi (1992), dan Masa Depan Ekonomi: Suatu Perspektif Islam (2000).

 Beliau terkenal dengan konstribusinya mengenai perkembangan ekonomi islam selama 3 dekade.menurut Umar Chapra, ilmu ekonomi konvesional selama ini mendominasi pemikiran ilmu ekonomi modern, telah menjadi sebuah disiplin ilmu yang sangat maju dan bahkan terdepan. Dampak yang lebih mengagumkan lagi dari akselerasi perkembangan dinegara negara di industri barat adalah tersedianya sumber-sumber kajian yang subtansial bagi para pakar untuk membentu program riset mereka.

*  REFERENSI

*  Drs. Nur Hamid.2010.Jejak Langkah Sejarah Pemikiran Ekonomi islam.Yogyakarta:Pustaka Pelajar

*  Chapra M Umer.2000.Islam Dan Ekonomi. Jakarta:Taskia Cendekia

*  Chapra M Umer.2001. Masa Depan Ilmu Ekonomi. Jakarta:Taskia Cendekia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun