Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Mirna: Putusan Sela Bisa Berujung Vonis Bebas?

28 Juni 2016   17:18 Diperbarui: 29 Juni 2016   15:59 2110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jessica Kumala Wongso (Dok: detik.com)

Justru permintaan Jessica agar Mirna membuat grup whatsapp adalah untuk mempermudah komunikasi di antara mereka berempat (Jessica, Mirna, Hani dan Vera).

Jessica yang meminta Mirna membuat grup whatsapp menunjukan bahwa Jessica ini ingin kembali akrab menjalin komunikasi dengan teman lamanya  yang ada di Indonesia (Mirna, Hani dan Vera) karena Jessica pulang ke Jakarta hanya untuk bertemu dengan teman lama nya yaitu Mirna, Hani dan Vera.

Lantas apakah Jessica tidak boleh bertemu lagi dengan Mirna? Jessica sudah tinggal menetap di Australia, kepulangannya ke Jakarta hanya sekedar ingin bertemu dengan Mirna yang merupakan teman lamanya sekaligus juga teman satu kampus nya saat masih bersama-sama kuliah di Australia.

Lantas salah kah kalau Jessica terbang dari Australia ke Jakarta untuk bertemu dengan Mirna?Untuk melepas rasa rindu antara teman yang sudah lama tidak bertemu?Berciuman antar sesama teman yang sudah lama tidak bertemu, apakah itu juga salah?

Ilustrasinya: Anda berpisah dengan sahabat anda semasa SMA selama 10 tahun lamanya. Dan selama perpisahan 10 tahun itu, anda tinggal di luar negeri , sedangkan teman anda tinggal di dalam negeri (Indonesia),maka pertanyaannya, apakah anda tidak cipika-cipiki untuk sekedar melepas rindu dan rasa kangen karena bertemu kembali teman-teman semasa SMA dulu, mengingat kembali kenangan bersama saat masih bersama-sama duduk dibangku SMA, ketika bertemu kembali dengan teman anda yang telah tidak bertemu selama 10 tahun dengan teman semasa SMA tidak cipika-cipiki? Tidak mungkin.

Terkait dengan gelas yang akan dihadirkan pada persidangan. Ini aneh dan terkesan dipaksakan untuk menjadi barang bukti karena gelas itu sudah dicuci oleh pelayan kafe. Karena yang terjadi pada tanggal 6 Januari 2016, bisa dipastikan semua barang bukti yang tertinggal/tercecer di lokasi kejadian perkara menjadi lenyap, karena tidak ada olah TKP termasuk penggeledahan dan penyitaan pada 6 Januari 2016 lalu.

Bahkan olah TKP yang baru dilakukan pada 11 Januari atau 5 hari pasca matinya Mirna pun membuat semua barang bukti menjadi lenyap atau bahkan menjadi rusak, terlebih lagi tidak ada olah TKP pada tanggal kematian Mirna (6 Januari 2016).

Sehingga langkah Jaksa yang akan menghadirkan gelas itu pun menimbulkan tanda tanya besar, mengingat pada saat penyerahan Jessica dan barang bukti dari Polda Metro Jaya kepada Jaksa, gelas itu sekedar sample bukan gelas Mirna. Sehingga pertanyaannya adalah gelas yang mana ini? Karena gelas yang berisi Vietnamesse Ice Coffe yang diseruput Mirna sudah dicuci. Sehingga gelas itu tidak bisa dihadirkan sebagai barang bukti.

Pernyataan Jaksa Sandy Handika:

‘’Semua saksi pasti kita pertimbangkan termasuk pelayan dan teman-teman korban dan terdakwa. Saya tidak bisa mengatakan saksi kunci siapa saja’ujar Shandy.

Siapa yang dimaksud dengan semua saksi disini, karena pada saat kejadian tidak ada seorang pun baik pelayan kafe maupun pengunjung kafe yang melihta Jessica meunagkan Natrium Sianida itu. Sehingga tak ada korelasinya menghadirkan pelayan kafe yang sama sekali tidak melihat Jessica menuangkan Natrium Sianida itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun