Yang menimbulkan tanda tanya besarnya adalah mengapa terjadi perbedaan jumlah Natrium Sianida antara yang ada di dalam lambung Mirna dengan gelas Vietnamesse Ice Coffe yang juga diseruput Mirna?
Juga yang menimbulkan tanda tanya besar adalah mengapa Tim Kuasa Hukum Jessica tidak mengajukan keberatan dalam eksepsinya dan menimbulkan kesan bahwa seolah-olah tidak mengerti bahwa telah terjadi perbedaan antara Natrium Sianida yang ada di dalam lambung Mirna (15 miligram/liter) dengan yang ada di dalam gelas Vietnamesse Ice Coffe (298 miligram)?
Harusnya dalam eksepsinya, perbedaan ini bisa dipermasalahkan sehingga nantinya akan melihat replik dari Jaksa Penuntut Umum. Namun jika Jaksa Penuntut Umum tidak dapat menjelaskan mengapa terjadi perbedaan maka bisa disimpulkan bahwa surat dakwaan itu disusun asal-jadi yang penting Jessica disidang. Namun yang terjadi justru perbedaan jumlah kadar Natrium Sianida itu sama sekali tidak dipermasalahkan.
Yang lebih mengejutkan lagi adalah bahwa dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada 15 Juni 2016, hanya disebutkan sisa Natrium Sianida dalam sisa Vietnamesse Ice Coffe yakni sebanyak 298 miligram, tanpa menyebut jumlah 15 miligram/liter dalam lambung Mirna.
Ini celah bagi Tim Kuasa Hukum Jessica untuk membuat Jaksa terdiam dan tidak berkutik pada saat replik, tapi sayangnya Tim Kuasa Hukum Jessica tidak pernah mempermasalahkan soal ini
Dan Tim Kuasa Hukum Jessica juga terkesan tidak paham dan tidak mengerti soal perbedaan antara 298 miligram dan 15 miligram/liter Natrium Sianida, karena ini akan berdampak pada Jessica. Dan andai saja perbedaan itu dipermasalahkan dalam eksepsinya, maka jelas dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum menjadi tidak cermat, jelas dan lengkap, sehingga Majelis Hakim menolak surat dakwan itu dengan alasan tidak cermat, jelas dan lengkap.
Pernyataan Jaksa Shandy Handika:
‘’whatsapp antara korban, terdakwa akan kami masukkan, cctv juga akan kami buka, lalu gelas yang dikasih racun juga akan kami bawa, ujar Shandy kepada detik.com seusai persidangan.
Whatsapp antara korban dan terdakwa hanya berisi percakapan antara Jessica, Mirna, Hani dan Vera (yang batal datang ke Olivier Cafe). Isi Whatsapp itu pernah diungkap oleh Ayah Mirna, Dermawan Salihin yang menyebut bahwa Jessica pernah meminta agar Mirna menciumnya (Jessica).
Permintaan Jessica agar Mirna menciumnya (Jessica) adalah yang wajar karena antara Jessica dan Mirna sudah lama tidak bertemu dan sesama teman lama, ketika kembali bertemu berciuman adalah hal yang wajar. Sehingga isi dari Whatssapp ini tidak menjadi bukti apa-apa terkait dakwaan Jaksa yang mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Isi whatsapp itu juga berisi permintaan Jessica kepada Mirna agar Mirna membuat grup untuk mereka berempat (Jessica, Mirna, Hani dan Vera).