Mohon tunggu...
-
- Mohon Tunggu... Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jayabaya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Politik

Setya Novanto Melakukan Kejahatan, Ini Buktinya

18 November 2015   12:03 Diperbarui: 18 November 2015   22:03 3787
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selain menyalahgunakan kekuasaan ataupun wewenang yang dimilikinya, dan lebih jauh memamahi pasal ini, Maka sudah dapat dikatakan bahwa Novanto juga (akan) menerima saham 49% dari Freeport untuknya yang akan membangun atau mengerjakan proyek PLTA di Timika, Papua, yang akan dibangunnya bersama-sama dengan Freeport. Walaupun belum menerima, penginterprestasian pasal ini sudah dapat dipahami adalah bagian dari tindakan Novanto yang meminta jatah saham segar sebesar 49% untuk pribadi Novanto.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun