Mohon tunggu...
Ricky Valentino
Ricky Valentino Mohon Tunggu... profesional -

* ALUMNI UNIVERSITAS HASANUDDIN * MAHASISWA PASCA SARJANA ILMU KOMUNIKASI POLITIK UNIV MERCU BUANA * DIREKTUR EXECUTIVE PIKIR KALTARA

Selanjutnya

Tutup

Money

Langkah Strategis Masyarakat Perbatasan dalam Menghadapi MEA

21 April 2016   20:14 Diperbarui: 21 April 2016   20:28 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendati demikian, kini persoalannya bukan lagi “menerima atau menolak”, bukan “siap-tidak-siap” tetapi lebih kepada bagaimana mengejar ketertinggalan-jauh dalam banyak hal di kawasan perbatasan. Persoalannya kini adalah bagaimana mentransformasi masalah dan hambatan menjadi peluang dan kesempatan, bagaimana mengubah kelemahan dan kekurangan menjadi kekuatan dan kelebihan, dan bagaimana mengubah keluhan dan pesimisme menjadi harapan dan optimisme.

Di satu sisi, kita perlu melakukan lompatan-lompatan perbaikan yang tepat di beberapa segmen (profesi dan sektor) yang sudah digempur MEA. Secara teknis, seperti dicatat Humas BNPP RI, perlu peningkatan kualitas SDM, pengembangan sektor-sektor prioritas dan komoditi unggulan, perbaikan infrastruktur fisik, peningkatan peran institusi pemerintah maupun swasta, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta penyediaan kelembagaan dan kemudahan akses terhadap permodalan (www.zonalima.com, 12 November 2015).

Di sisi lain, kita masih perlu berpacu membenahi banyak hal mendasar, terutama di sektor-sektor strategis yang belum dirambahi oleh skema pasar tunggal dan kesatuan basis produksi. Dengan demikian, diperlukan sebuah formulasi konseptual yang terpadu dan terintegrasi yang didukung dengan komitmen kolektif, baik secara kelembagaan maupun individual, dalam implementasinya.

Langkah strategis yang dibutuhkan lebih dari sekedar penyesuaian-persiapan-perbaikan, tetapi juga kepaduan dan terintegrasi. Regulasi pembangunan sudah harus terpadu dan terintegrasi dengan sederet regulasi pembangunan yang saat ini sedang jor-joran di bawah pemerintahan Jokowi-JK. Eksekusi teknis atas program-program pembangunan di kawasan perbatasan tidak lagi hanya melibatkan aktor negara dan pelaku bisnis, tetapi juga masyarakat perbatasan dalam arti yang sesungguhnya yakni tidak menempatkan masyarakat perbatasan sebagai objek pembangunan.

Negara tidak hanya perlu tetapi urgen untuk me-Rangkul aktor-aktor civil society seperti LSM, Ormas, dan Organisasi Kepemudaan dalam perumusan, pelaksanaan dan pengawasan master plan proyek pencerahan. Lebih dari itu, perlu ditekankan bahwa derap laju pembangunan tidak lagi hanya harus berorientasi laba dan sosial tetapi juga planet sehingga pendekatan holistik-ekologis yang dewasa ini menggema tidak hanya formalitas belaka.      

Tak kalah pentingnya, sebagai bangsa yang memiliki sejarah panjang di pentas dunia dalam makna substansial, mari kita yakinkan kepada dunia, terkhusus kepada Negara tetangga bahwa masyarakat perbatasan Kalimantan Utara tidak hanya memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah-ruah, kekayaan seni-budaya yang beragam-berkarakter, kekayaan potensi destinasi wisata yang eksotis-unik. Tetapi juga memiliki kekayaan sumber daya manusia yang  memadai, tidak hanya dalam kuantitas tetapi juga dalam kualitas. Mari berpacu dalam komitmen kolektif mengejar ketertinggalan dan menjadi pemain utama dalam MEA!

                                                                                        ***

                                                                                                                                    21 april 2016

 

Penulis :

 

dr. H. Khairul, M.Kes

(Koordinator Dewan Pengawas dan Pembina Pusat Kajian Masyarakat Perbatasan Kalimantan Utara)

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun