Mohon tunggu...
Ahmad RickyHuzaini
Ahmad RickyHuzaini Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Moderasi Beragama

23 Mei 2022   20:46 Diperbarui: 23 Mei 2022   21:01 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata "moderasi" memiliki korelasi dengan beberapa istilah. Dalam bahasa Inggris, kata "moderasi" berasal dari kata moderation, yang berarti sikap sedang, sikap tidak berlebih-lebihan. Juga terdapat kata moderator, yang berarti ketua (of meeting), pelerai, penengah (of dispute). 

Kata moderation berasal dari bahasa Latin moderatio, yang berarti sedang (tidak kelebihan dan tidak kekurangan) dalam bahasa arabnya disebut tawassut. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata "moderasi" berarti penghindaran kekerasan atau penghindaran keekstriman. Kata ini adalah serapan dari kata "moderat", yang berarti sikap selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrim, dan kecenderungan ke arah jalan tengah. 

Sedangkan  kata "moderator" berarti orang yang bertindak sebagai penengah (hakim, wasit, dan sebagainya), pemimpin sidang (rapat, diskusi) yang menjadi pengarah pada acara pembicaraan atau pendiskusian masalah, alat pada mesin yang mengatur atau mengontrol aliran bahan bakar atau sumber tenaga.

Jadi, ketika kata "moderasi" digabungkan dengan kata "beragama", menjadi "moderasi beragama", maka istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstriman dalam peraktik beragama. 

Gabungan dari dua kata itu menunjukkan kepada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrim dalam bahasa ilmiyahnya disebut radikalisme, dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia.

Sikap moderat dan moderasi adalah suatu sikap dewasa yang sangat baik dan juga sangat diperlukan. Radikalisasi dan radikalisme, kekerasan dan kejahatan, termasuk ujaran kebencian/caci maki dan  hoaks, terutama atas nama agama, adalah kekanak-kanakan, jahat, memecah belah, merusak kehidupan berbangsa dan bernegara, patologis, tidak baik dan sangat tidak perlu.

Moderasi beragama merupakan usaha kreatif untuk mengembangkan suatu sikap beragama di tengah berbagai desakan ketegangan, seperti antara klaim kebenaran absolut dan subjektivitas, antara interpretasi literal dan penolakan yang arogan atas ajaran agama, juga antara radikalisme dan sekularisme. 

Komitmen utama moderasi beragama terhadap toleransi menjadikan sebagai cara terbaik untuk menghadapi radikalisme agama yang mengancam kehidupan beragama itu sendiri dan, pada gilirannya, mengimbasi kehidupan persatuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Memperhatikan sikap beragama dalam dinamika berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada berbagai kesempatan mengajak seluruh tokoh-tokoh agama untuk menjadikan agama sebagai sumber nilai-nilai yang merawat kebinekaan. 

Presiden mengajak seluruh tokohtokoh agama dan seluruh umat beragama untuk memberi wawasan keagamaan yang Iebih dalam dan luas lagi kepada umat masing-masing, karena eksklusivisme, radikalisme, dan sentimen-sentimen agama cenderung bertumpuh pada ajaran-ajaran agama yang terdistorsi. Tidak dapat disangkal bahwa agama menjadi roh utama bangsa ini sehingga para tokoh agama berperan penting untuk menjaga kemajemukan sebagai kekayaan dan modal sosial Indonesia.

pendidikan moderasi beragama seharusnya harus dimulai dari lembaga pendidikan baik lembaga formal maupun non formal, baik dari tingkat sekolah dasar, menengah, atas , sampai ke perguruan tinggi, mulai dari musolla,diniah,serta pondok pesantren.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun