Mohon tunggu...
Richellieu Revata
Richellieu Revata Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa dari Perguruan Tinggi Trisakti School of Management, Jurusan Akuntansi

Don't get your Hopes up, Just do your Best.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Budaya Risiko Perusahaan Ritel dalam Pandemi Covid-19

16 September 2021   20:54 Diperbarui: 16 September 2021   20:59 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Risiko apakah yang sedang dihadapi perusahaan ritel di masa pandemi ini? 

apakah dengan mengurangi pegawai dapat menutupi kerugian perusahaan, atau malah membawa kerugian yang lebih besar, diketahui tidak semua perusahaan terkena dampak negatif dalam masa pandemi, ada perusahaan yang menghasilkan keuntungan lebih besar dibandingkan sebelum terjadinya pandemi. 

Budaya risiko mempengaruhi kelangsungan perusahaan, dan kebanyakan perusahaan lalai dalam menerapkannya sehingga berakibat kebangkrutan, Perusahaan tidak melakukan identifikasi untuk kedepannya sehingga risiko tersebut telah terjadi dan tidak dapat diterapkan pengendalian risiko. Apakah perusahaan ritel sekarang sudah siap untuk menghadapi pandemi virus Corona yang masih menghantui ? 

Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan sejumlah perusahaan ritel besar di Indonesia telah mengalami kerugian bahkan tidak mampu bertahan. Melansir dari situs industri.kontan.co.id, (31/5/2021), salah satu yang sedang ramai akhir ini adalah ditutupnya Giant, PT Hero Supermarket Tbk atau Hero Group. Rencananya Hero Supermaket akan menutup seluruh gerai hypermarket Giant di Indonesia per Juli 2021.

 Di masa seperti ini budaya risiko perusahaan harus selalu ada dalam setiap perusahaan ataupun organisasi,dengan menerapkan budaya risiko, perusahaan dapat menemukan jalan keluar yang tepat untuk menjaga kelangsungan perusahaan mereka. 

Pandemi ini tidak hanya berakibat pada gaya hidup, cara bersosialisasi, namun juga mengganggu jalannya perekonomian. Himbauan untuk membatasi mobilitas di luar rumah membuat banyak pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, sulit untuk tetap bertahan hidup. Berikut ini adalah beberapa risiko utama yang dihadapi oleh perusahaan ritel: 

1. Akibat dari Social Distancing 

Social Distancing atau menjaga jarak sosial adalah istilah yang diterapkan pada tindakan tertentu yang diambil oleh pejabat kesehatan masyarakat untuk menghentikan atau memperlambat penyebaran penyakit seperti pandemi Covid-19. Bagaimana perusahaan menghasilkan keuntungan karena ditetapkan peraturan ini. Budaya risiko disaat ini masih kurang diterapkan karena banyak perusahaan menganggap meskipun peraturan baru ditetapkan, masyarakat masih akan berpergian keluar, tanpa mengidentifikasi risiko yang akan terjadi nantinya.

2. Menurunnya Produktivitas Karyawan 

Setiap industri akan terpengaruh, seperti yang mungkin dilihat oleh perusahaan. Selama periode ini banyak karyawan yang tidak dapat bekerja karena sakit, tertular virus Covid-19, dan diberlakukannya isolasi mandiri. Karyawan tentunya juga membutuhkan jam kerja yang fleksibel karena pembatasan aktivitas yang diberlakukan oleh pemerintah. 

3. Penurunan Rantai Pasokan

Perusahaan ritel sangat mengandalkan produk dari supplier mereka untuk menghasilkan pendapatan, tetapi dalam masa pandemi ini tingkat perekonomian menurun sangat drastis, perusahaan penghasil barang menjadi sulit untuk mengirimkan barang produksinya karena banyak pegawai dari perusahaan tersebut sudah di PHK dan dengan banyaknya peraturan yang membuat terkendalanya proses pengiriman, yang akhirnya menyebabkan perusahaan ritel mengalami kerugian yang besar.

4. Ketidakstabilan Ekonomi  

Di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa kita kemungkinan akan berada dalam resesi penuh. Dilansir dari The Economic Times (16/06/2021) resesi adalah perlambatan atau kontraksi besar-besaran dalam kegiatan ekonomi. 

Penurunan pengeluaran yang signifikan umumnya mengarah pada resesi. Dikutip dari Badan Pusat Statistik (5/02/2021), dalam hasil datanya mengenai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2020, dikatakan jika Ekonomi Indonesia tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07% (c-to-c) dibandingkan tahun 2019. Dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 15,0%. 

Sementara itu, dari sisi pengeluaran hampir semua komponen terkontraksi, Komponen Ekspor Barang dan Jasa menjadi komponen dengan kontraksi terdalam sebesar 7,70%. Sementara, Impor Barang dan Jasa yang merupakan faktor pengurang terkontraksi sebesar 14,71%. 

Jadi Budaya Risiko harus diterapkan oleh setiap perusahaan, sudah saatnya menerapkan rencana manajemen risiko guna mengatasi setiap risiko bisnis yang terjadi akibat adanya pandemi covid-19. Dengan mengambil langkah-langkah strategi pengambilan risiko yang perlu diterapkan. Dengan ini perusahaan akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk mengurangi risiko dari Pandemi Covid-19 terhadap bisnis mereka.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun