Perusahaan ritel sangat mengandalkan produk dari supplier mereka untuk menghasilkan pendapatan, tetapi dalam masa pandemi ini tingkat perekonomian menurun sangat drastis, perusahaan penghasil barang menjadi sulit untuk mengirimkan barang produksinya karena banyak pegawai dari perusahaan tersebut sudah di PHK dan dengan banyaknya peraturan yang membuat terkendalanya proses pengiriman, yang akhirnya menyebabkan perusahaan ritel mengalami kerugian yang besar.
4. Ketidakstabilan Ekonomi Â
Di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa kita kemungkinan akan berada dalam resesi penuh. Dilansir dari The Economic Times (16/06/2021) resesi adalah perlambatan atau kontraksi besar-besaran dalam kegiatan ekonomi.Â
Penurunan pengeluaran yang signifikan umumnya mengarah pada resesi. Dikutip dari Badan Pusat Statistik (5/02/2021), dalam hasil datanya mengenai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2020, dikatakan jika Ekonomi Indonesia tahun 2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07% (c-to-c) dibandingkan tahun 2019. Dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 15,0%.Â
Sementara itu, dari sisi pengeluaran hampir semua komponen terkontraksi, Komponen Ekspor Barang dan Jasa menjadi komponen dengan kontraksi terdalam sebesar 7,70%. Sementara, Impor Barang dan Jasa yang merupakan faktor pengurang terkontraksi sebesar 14,71%.Â
Jadi Budaya Risiko harus diterapkan oleh setiap perusahaan, sudah saatnya menerapkan rencana manajemen risiko guna mengatasi setiap risiko bisnis yang terjadi akibat adanya pandemi covid-19. Dengan mengambil langkah-langkah strategi pengambilan risiko yang perlu diterapkan. Dengan ini perusahaan akan berada dalam posisi yang lebih baik untuk mengurangi risiko dari Pandemi Covid-19 terhadap bisnis mereka. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H