Rekaman sepak terjang mereka di masa lalu tentu menjadi gambaran kita di masa kini. Bagi yang memiliki masa lalu yang cerah tentu menjadikannya sebagai modal perjuangan. Namun bagi yang menyandang status mantan penjahat akan berupaya menyucikan dosa masa lalu dengan mencatut nama Tuhan dalam perjuangannya.
Pencatutan nama Tuhan di ruang publik tanpa ada korelasi dengan iman yang bersifat privat adalah bentuk ketidakmatangan religius. Nama Tuhan dengan enteng dibawa-bawa oleh individu beragama untuk melegitimasi sumpah serapah bahwa dirinya bersih dari masa lalu adalah ciri khas sakit mental dan rohani. Bagaimana mungkin Tuhan yang begitu sakral dan transenden diseret-seret untuk kepentingan najis? Sejak kapan Tuhan mengamini namaNya disebut untuk kepentingan kotor? Â
Selain menyebut-nyebut nama Tuhan, para gerombolan ini juga kerap menggunakan metode play victim untuk membenarkan posisi mereka saat ini. Metode play victim dimainkan oleh para ex penjahat dengan berlagak seolah-olah sebagai korban dengan berbagai alasan untuk membenarkan kejahatan di masa lalunya. Dengan bahasa korban, para mantan penjahat akan berupaya untuk memohon belas kasihan publik. Â
Kedua jenis argumentasi pembelaan diri di atas sesungguhnya rontok di hadapan masyarakat yang rasional. Namun bagi jenis masyarakat yang juga ex dari dunia kejahatan pasti menganggapnya sebagai sesuatu yang lumrah. Masyarakat pemilih jenis ini sesungguhnya tidak ada beda dengan aktor-aktor politik yang adalah gerombolan 'iblis' berwajah 'malaikat'. Â Hidup para penjahat politik seperti mereka hanya berkutat pada pencarian keuntungan diri dengan mengorbankan sesama.
Hal ini membenarkan apa yang dikatakan Thomas Hobes bahwa manusia adalah makhluk yang terlahir dengan watak egois, agresif, suka menjegal, dan menghancurkan orang lain. Bagi Heidegger, watak semacam itu merupakan cara curang politisi yang mensubsitusi cara pikir rasionalnya dengan insting predator. Homo sapiens direduksi menjadi homo brutalis. Reduksi tersebut bisa digerakkan oleh nafsu akan kekuasaan yang tidak merefleksikan masa lalu yang kotor nan nista. Meskipun manusia itu dinamis namun kekotorannya di masa lalu adalah hal lain yang statis dan kekal dalam memori publik. Justru dengan itu, kita yang adalah masyarakat waras mesti mudah menyeleksi figur mana yang layak menjadi wakilnya yang representatif.
Demokrasi prosedural tentu permisif terhadap para iblis yang berwajah malaikat namun tidak untuk demokrasi substansial. Demokrasi substansif tidak mewajarkan para mantan penjahat mencicipi kue demokrasi. Begitu pula dengan masyarakat yang waras, para aktor politik yang hanya 'mencari makan' di dalam pesta rakyat (Pemilu/Pilcaleg) bukanlah pilihannya.
Menjaga Peradaban, Kualitas Demokrasi, dan Bonum Communae
Kini Mahkama Konstitusi (MK) sudah mengetuk palu. Sistem pemilihan legislatif Proporsional Terbuka yang sudah diputuskan adalah ajang bagi masyarakat pemilih untuk secara cerdas menentukan wakilnya. Sudah tiba saatnya bagi masyarakat untuk bangkit berdiri memilih wakil yang mampu membawa perubahan.
Banyak pilihan aktor politik ada pada surat suara, mulai dari para pensiunan hingga mantan narapidana. Kita (masyarakat) perlu mengkritisi kehadiran mereka dalam kontestasi Pemilu ini. Misalnya, kita perlu mempertanyakan jenis pengabdian macam apa lagi yang ingin dipamerkan oleh para pensiunan dengan umur yang tidak produktif dalam gagasan dan kinerja. Pelayanan macam apa yang ingin disajikan para ex narapidana setelah mendekam dalam jeruji besi oleh karena memposisikan diri sebagai homo brutalis di masa lalu.
Perlu diingat bahwa homo brutalis adalah sisi kebinatangan dan insting predator yang belum berhasil dijinakkan oleh peradaban, kebudayaan, pendidikan, dan agama. Ciri politisi seperti ini akan membawa dampak dalam tatanan demokrasi yang sudah kita bangun dengan susah paya. Bukan hanya pada aspek demokrasi, bonum communae sebagai tujuan politik pun mengalami kekacauan. Berbagai keluhan tentang buruknya kinerja para wakil rakyat adalah cerminan dari pilihan kita. Kita cenderung menikmati 'pembohongan' untuk hidup satu, dua hari dan mengabaikan masa depan kita. Akibatnya kerinduan kita akan terwujudnya kesejahteraan bersama (bonum communae) bagaikan pungguk merindukan bulan.
Peradaban, kualitas demokrasi, dan bonum communae adalah tanggung jawab semua pihak di bawah kontrol masyarakat. Pemilu legislatif adalah kesempatan emas bagi masyarakat untuk melakukan kontrol. Pengontrolan dapat dilakukan dengan mengevaluasi kinerja para wakil, mengidentifikasi para calon legislatif dengan cermat dan cerdas menentukan pilihan. Dengan cara itu masyarakat (kita) dapat dengan mudah menjaga peradaban, kualitas demokrasi, dan bonum communae. Selain para penjahat politik di atas, incumbent yang banyak 'omong' tetapi tak pernah kerja tidak perlu dipilih. Mereka menikmati uang rakyat tetapi gagal membuat perubahan. Entah karena kurangnya kemampuan representasi atau karena memang 'kurang baca' sehingga terbelenggu oleh kepentingan politik pragmatis yang sesat.