Layak atau tidaknya Ende sebagai kota pancasila dari perspektif sila kedua berada di tangan masyarakat dan pemerintah kabupaten Ende. Jangan berharap mujizat Tuhan menyata di kabupaten ini bila tak ada kesadaran dari pemerintah dan masyarakat.Â
Bila Ende layak disebut kota pancasila maka berbagai kebijakan dan seruan moral mestinya segera dilakukan untuk menjaga stabilitas 'kemanusiaan' di bumi Ende. Namun bila dianggap belum layak maka hanya dengan seruan moral, perubahan orientasi nilai dan kebijakan yang humanis juga yang mampu mengembalikan status kelayakannya.
Paparan realitas tersebut sudah cukup jelas bagi kita untuk menilai sejauh mana praktek-praktek kemanusiaan di kabupaten Ende sebagai kota pancasila. Sudahkah masyarakat dan pemerintah kabupaten Ende mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan? Masihkah relevan Ende disebut kota Pancasila? Layakkah Ende menyandang kota pancasila dari perspektif sila kedua? Hanya pembaca opini ini, masyarakat dan pemerintah kabupaten Ende yang bisa menilainya sendiri secara jujur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H