Mohon tunggu...
Richardus Beda Toulwala
Richardus Beda Toulwala Mohon Tunggu... Penulis - Dosen STPM St. Ursula, Pengamat Politik dan Pembangunan Sosial

Menulis dari Kegelisahan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal Sila Kedua; Layakkah Ende Menyandang Kota Pancasila?

1 Juni 2020   10:01 Diperbarui: 1 Juni 2020   18:49 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Layak atau tidaknya Ende sebagai kota pancasila dari perspektif sila kedua berada di tangan masyarakat dan pemerintah kabupaten Ende. Jangan berharap mujizat Tuhan menyata di kabupaten ini bila tak ada kesadaran dari pemerintah dan masyarakat. 

Bila Ende layak disebut kota pancasila maka berbagai kebijakan dan seruan moral mestinya segera dilakukan untuk menjaga stabilitas 'kemanusiaan' di bumi Ende. Namun bila dianggap belum layak maka hanya dengan seruan moral, perubahan orientasi nilai dan kebijakan yang humanis juga yang mampu mengembalikan status kelayakannya.

Paparan realitas tersebut sudah cukup jelas bagi kita untuk menilai sejauh mana praktek-praktek kemanusiaan di kabupaten Ende sebagai kota pancasila. Sudahkah masyarakat dan pemerintah kabupaten Ende mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan? Masihkah relevan Ende disebut kota Pancasila? Layakkah Ende menyandang kota pancasila dari perspektif sila kedua? Hanya pembaca opini ini, masyarakat dan pemerintah kabupaten Ende yang bisa menilainya sendiri secara jujur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun