Mohon tunggu...
Richa Miskiyya
Richa Miskiyya Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis

Perempuan biasa dengan kehidupan biasa, namun selalu menganggap jika kehidupannya itu luar biasa

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Mengelola Uang Berbasis Cinta dengan Jaminan LPS

16 Mei 2016   21:48 Diperbarui: 9 Februari 2020   18:54 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Kami berdua lebih suka pergi kencan ke toko buku bekas ala Rangga dan Cinta di film AADC, selain karena kami berdua adalah pecinta buku dan suatu kebahagiaan ketika mendapatkan buku-buku langka, juga karena kami tidak terlalu suka pergi berkencan di tempat-tempat yang nge-hitz di kalangan abege dan anak muda kebanyakan, misal restoran atau cafe terkini hanya untuk mendapatkan spot foto apik yang instagram-able. Tak perlu ke resto mahal, makan berdua di angkringan buat kami sudah merupakan sesuatu yang istimewa. Karena bagi kami, pergi berkencan bukan persoalan dimana kita pergi, melainkan bersama siapa kita pergi.

c. Membuat Tabungan Bersama

Sejak awal berpacaran, kami sepakat untuk membuat tabungan bersama yang mana tabungan tersebut tidak kami beri fasilitas ATM agar isi tabungan tersebut tetap terjaga dan tidak digunakan untuk berfoya-foya. Setiap bulan kami menyisihkan pendapatan kami untuk dimasukkan ke dalam tabungan bersama, dan tabungan tersebut tidak boleh diambil kecuali dalam keadaan yang benar-benar darurat. Selain tanpa fasilitas ATM, kami juga membuat tabungan tersebut di Bank yang mendapat jaminan LPS agar simpanan kami terjamin dan bisa berguna untuk masa depan.

Kenapa Menyimpan Uang di Bank dengan Jaminan LPS?

Beberapa waktu lalu, di daerah saya ada kejadian yang cukup menghebohkan berkaitan dengan dunia perbankan yang melibatkan sebuah Bank Perkreditan yang tak memiliki jaminan LPS. Banyak orang di daerah saya yang menyimpan uangnya di Bank tersebut karena tergiur adanya pinjaman dengan bunga rendah. Akan tetapi kemudian uang nasabah yang ada dibawa kabur oleh manajernya dan akhirnya nasabah kelimpungan tak tahu harus mengadu kepada siapa.

Menyimpan uang di Bank tentunya memiliki tujuan untuk menjaga uang tersebut agar bisa digunakan ketika kelak dibutuhkan dan tentunya saya tidak ingin uang yang saya simpan untuk masa depan bernasib sama dengan yang dialami oleh para nasabah Bank Perkreditan yang tidak kredibel. Oleh karena itu, saya dan suami memilih untuk menyimpan uang di Bank yang memiliki jaminan LPS daripada di Bank Perkreditan yang tidak jelas kredibilitasnya, apalagi sekarang sudah banyak Bank-Bank besar yang membuka cabang atau unitnya hingga ke tingkat kecamatan.

Selain itu, apabila kita menyimpan uang di bank yang menjadi peserta penjaminan LPS dan apabila terjadi sesuatu yang tak diinginkan terhadap bank tersebut, maka uang yang kita simpan akan terjaga dan layak bayar asalkan memenuhi kriteria simpanan layak bayar berupa 3T; Tercatat dalam pembukuan Bank, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan, serta Tidak melakuka tindakan yang merugikan Bank. Sehingga menyimpan uang di Bank peserta penjaminan LPS membuat kita merasa aman, tenang, pasti!

Kini, saya dan kekasih saya sudah menikah, dan uang yang kami simpan selama  masa lima tahun pacaran dalam tabungan bersama sangatlah berguna di masa awal pernikahan kami yang sedang membangun pondasi ekonomi. Dari pengalaman ini, kami pun belajar bahwa sebuah hubungan cinta tak hanya butuh pengelolaan hati, akan tetapi juga butuh pengelolaan ekonomi untuk menggapai masa depan yang lebih berarti. (*)  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun