Mohon tunggu...
Catatan

Wajah Perusahaan di Negeri Para Bedebah!

9 Desember 2010   23:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:52 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari kelima poin diatas kita bisa melihat bahwa antara pengelolaan negara dengan pengelolaan perusahaan hanya berbeda skup saja. Bila rakyat menuntut kesejahteraan, keadilan, kebebasan dalam menjalankan syariat agama, dan transparansi dalam pengelolaan negara, tidak berbeda jauh dengan sikap karyawan terhadap perusahaan/pengusaha, setidaknya hal-hal yang sudah diatur dalam UU Naker bisa terimplementasikan dengan baik.

Tetapi selama pengelolaan negara masih amburadul dan dikelilingi para bedebah, tentu kita tidak bisa berharap banyak perusahaan akan bersikap lebih baik kepada karyawannya. Karena bedebah negara akan berkolaborasi dengan para bedebah didalam perusahaan untuk menarik keuntungan pribadi dan memenangkan kepentingan para pemilik modal.

Setidaknya ada dua pertanyaan yang mengganjal, pertama : kenapa perusahaan yang sudah sepuluh tahun berdiri tidak terdaftar di instansi pemerintah dalam hal ini Depnaker? , dan tidak mengindahkan peraturan tenaga kerja yang telah diterbitkan?, bukankah ini bentuk separatisme perusahaan terhadap pemerintah?. Kedua : soal pajak ternyata masih begitu parah kebobrokannya, Gayus-Gayus kecil masih nyaman berkeliaran tanpa jerat hukum. Iklan-iklan soal pajak lebih cenderung menjadi lipstik belaka untuk menutupi permasalahan besar yang masih mengelayut didalam.

” Harapan sebagai seorang karyawan tentunya menginginkan perusahaan bersikap fair dan menjalankan peraturan tenaga kerja yang ada, tanpa intimidasi dan ancaman pemecatan atas penuntutan hak karyawan. Kerja profesional dengan diiringi keikhlasan tak akan tercapai bila perusahaan masih semena-mena terhadap karyawannya ”

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun