Mohon tunggu...
Ricco Survival Yubaidi
Ricco Survival Yubaidi Mohon Tunggu... Notaris - Melangitkan Mimpi, Membumikan Hati

Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Akademisi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Transformasi Prosedur Pembuatan Akta: Penyesuaian dengan Sertipikat Tanah Elektronik

31 Mei 2024   10:38 Diperbarui: 31 Mei 2024   10:42 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batasan dan Penggunaan Sertipikat Elektronik sebagai Jaminan

Hal menarik lainnya adalah bahwa dalam sertipikat elektronik telah dinyatakan tegas bahwa terhadap bidang tanah yang telah diterbitkan Sertipikat Elektronik maka hanya dapat dijadikan jaminan atas suatu hutang apabila dilakukan melalui lembaga Hak Tanggungan serta tidak diperbolehkan dalam bentuk gadai atau bentuk lainnya selain Hak Tanggungan. Maka siapapun wajib berhati-hati apabila menyimpan sertifikat tanah elektronik yang bukan haknya tanpa suatu alasan yang sah.

BPN/Detik.com
BPN/Detik.com

Dengan perubahan budaya dalam penanganan sertipikat tanah dan pemahaman yang mendalam tentang batasan dan penggunaan sertipikat elektronik, PPAT dapat memainkan peran penting dalam memfasilitasi proses administrasi pertanahan yang lebih efisien dan transparan. Sosialisasi yang efektif dan pemahaman yang baik tentang kebijakan ini akan membantu masyarakat mengadopsi perubahan dengan lancar dan mengoptimalkan manfaat dari implementasi sertipikat tanah elektronik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun