Publik penting mengedepankan etika dan norma dalam menyampaikan saran dan kritik. Kontroversi kebijakan dapat dilawan dengan kritik yang argumentatif. Ekspresi kemarahan adalah wajar, namun tidak selayaknya disampaikan secara membabi buta atau dengan bahasa kasar. Jika kritik virtual tidak mempan, maka media sosial dapat dijadikan penggalangan dukungan guna menempuh jalur formal. Misalnya penolakan kebijakan atau regulasi dengan menggalang dukungan untuk judicial review, class action, atau lainnya.
Kontribusi 3 dan media sosial mesti dioptimalkan untuk hal positif dan konstruktif. #KalahkanJarak mesti didukung dengan kalahkan egoisme, kalahkan hoaks, dan konten negative lainnya yang kontraproduktif bagi kebangkitan kehidupan di era new normal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H