"Maksud Bapak?" tanya si mahasiswa itu lagi.
"Ya saya tidak mau tanda tangan saya diminta Anda. Itu hak paten saya. Wong tanda tangan kok diminta," kata sang dosen.
"Terus gimana dong Pak?"
"Begini, sekarang Anda saya tanya. Tanda tangan Anda seperti apa?"
Si mahasiswa pun menunjukkan tanda tangannya kepada dosen.
"Kalau tanda tangan Anda saya minta berarti tanda tangan Anda adalah hak paten saya. Jadi, Anda sudah tidak punya hak atas tanda tangan Anda, karena sudah jadi milik saya. Mau saya minta tanda tangan Anda?" tanya sang dosen.
"Nggak lah Pak. Kalau gitu, saya musti bagaimana Pak?"
"Mestinya yang diminta itu adalah kesediaan saya untuk menandatangani berkas-berkas yang Anda bawa itu. Bukan meminta tanda tangan saya."
"Ah Bapak, gitu aja kok repot!" seloroh si mahasiswa.
"Lah Anda juga, repot kok gitu aja!" sergah sang dosen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H