PENDAHULUAN
Di Indonesia sendiri, sangat banyak panggilan-panggilan pemuda atau istilah pemuda sangat sering digunakan dan strategis dalam momentum-momentum yang salah satunya adalah politik. Besarnya suatu bangsa sangat ditentukan oleh keterlibatan para pemuda. Sejarah mencatat, bahwa pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam setiap perubahan yang terjadi di negeri ini. Banyak sekali peristiwa sejarah kemerdekaan hingga saat saat ini. Sumpah pemuda 1928 adalah bukti satutonggak jutama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Negara demokrasi akan menempatkan pemuda sebagai subjek dari pemerintahan, bukan seperti Negara monarki atau komunis yang cenderung menempatkan pemuda sebagai objek pemerintahan. Semakin tinggi partisipasi pemuda, maka akan semakin baik kualitas demokrasi di Negara tersebut.
Keterlibatan pemuda yang sadar pemilu dalam ekosistem digital kita akan meminimalisir konten-konten negative di dunia digital. Pemuda dapat berpartisipasi dalam proses pengawasan pemilu di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kecurangan pemilu dapat terjadi di TPS, oleh karena itu pemuda dapat ikut serta memastikan bahwa tidak ada kecurangan di TPS seperti kecurangan perhitungan suara. Jadi dapat dikatakan, BAWASLU tidak bisa bekerja sendiri. Bawaslu membutuhkan bantuan pemuda untuk ikut serta berpartisipasi dalam mengawal jalannya pemilu 2024.
ISI
Menurut Kenneth Kenniston (1971), pemuda merupakan masa transisiyang dialami antara masa remaja dan masa dewasa, dan perjuangan antara membangun pribadi yang mandiri dan menjadi terlibat secara sosial. Selanjutnya Koentjaraningrat (1997) berpendapat bahwa pemuda adalah suatu fase yang ada dalam siklus kehidupan manusia, dimana fase tersebut bisa kearah perkembangan atau perubahan.
Selanjutnya secara hukum, pemuda dimaknai sebagai manusia yang telah menginjak usia 15-30 tahun. Dalam biologis, pemuda adalah manusia yang sudah menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti perubahan secara fisik. Dalam agama, pemuda dimaknai sebagai  manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 -- 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 -- 13 tahun. Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam pembangunan masyarakat, pemuda adalah satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita -- cita perjuanganbangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan bangsanya.
Dari beberapa pengertian di atas, secara sosiologis pemuda dimaknai sebagai individu yang terwarisi masa lalu dan terbebani masa depan. Individu-individu tersebut pasti terwarisi oleh entitas-entitas di masa lalu. Sehingga warisan tersebut harus ditaati, tetapi individu tersebut tetap memiliki beban masa depan terhadap keluarga maupun masyarakat.
Indonesia merupakan salah satu laboratoriaum raksasa yang sedang berevolusi dari waktu-kewaktu. Saat berdirinya, Indonesia telah memilih jalan terbaik yang bernama demokrasi. Demokrasi adalah jalan yang harus ditempuh dan dilaksanakan melalui Pemilu sebagai sistem yang mengatur peralihan kekuasaan. Setelah banyak mengalami kisruh politik, Indonesia baru melaksanakan penyelenggaraan Pemilu untuk pertama kalinya di tahun 1955. Dinamika perpolitikan Indonesia menjadi semakain menggila pasca rezim Soeharto ditumbangkan dari kekuasaannya di tanggal 21 Mei 1998.
Konsep yang selalu mendasari negara demokrasi adalah keberadaan Pemilu sebagai jalan kekuasaan dan rekruitmen politik secara reguler. Tentu kita tidak bisa melupakan posisi pemuda yang kerapkali diungkapkan oleh pendiri Republik ini, Ir. Soekarno dalam pernyataanya yang selalu membangkitkan semangat pemuda yaitu:"Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncang dunia." Sungguh betapa strategisnya posisi pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Partisipasi pemuda di tahun politik tentu tidak diragukan lagi dengan menggerakkan dan menyemarakkan perhelatan pemilu. Partisipasi pemuda ini dapat digolongkan ke dalam partisipasi politik. Partisipasi politik merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi sekaligus merupakan ciri khas adanya modernisasi politik. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadik, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif (Huntington & Nelson, 1994:5).
Pemuda memang harus dan wajib terlibat dalam mendorong peningkatan kualitas kesadaran politik melalui pendidikan politik. Namun, dalam memberikan pendidikan politik terhadap rakyat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, terlebih sebagian rakyat berpendapat bahwa, politik adalah ideologi, politik adalah keyakinan, dan politik adalah pilihan hidup yang rasional.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi pemilih pemula, di antaranya afilasi politik orang tua, figur tokoh dan identifikasi politik yang ada di lingkungan sekitar. Oleh sebab itulah, Key Opinion Leader yang lebih tepat untuk menjadi icon bagi pemilih pemula adalah pemuda.
Berbagai peristiwa Pemilu 2019, termasuk kecurangan harus menjadi pengalaman kita bersama bagi penyelenggaraan Pemilu 2024 akan datang. Apalagi Pemilu 2024 diprediksi akan memiliki tantangan tersendiri jauh akan lebih sulit ketimbang Pemilu sebelumnya. Bawaslu sebagai garda terdepan dalam mengawal penyelenggaran Pemilu harus memberikan garansi untuk tidak terjadinya korupsi politik. Puncak pertaruhan nasib rakyat Indonesia dalam lima tahun ke depan justru ada di TPS. Masa pencoblosan suara merupakan puncak pembuktian fair play bagi seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan Pemilu, baik untuk KPU, Bawaslu, Pemerintah, Partai Politik, tim kampanyenya, dan bahkan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Terlebih lagi bila proses penghitungan suara terjadi menjelang sore, sering sekali TPS dalam kondisi kosong. Oleh karena itu, gerakan penyelamatan suara rakyat pasca-pencoblosan harus dikumandangkan menjadi visi besar semua penyelenggaraan Pemilu 2024, terutama Bawaslu. Di antaranya dapat menggerakan pemuda untuk menjadi pengawasan partisipatif lapis kedua selain pengawasan TPS. Mereka harus menjadi penyelamatan suara rakyat Indonesia, sehingga calon pemimpin yang terpilih itu betul-betul kehendak suara rakyat.
Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu tidak dapat bekerja sendirian, tetapi harus melibatkan seluruh rakyat, terutama kelompok-kelompok pemuda. Pemilu 2024 nanti akan menjawab asas Luber dan Jurdil. Pemuda dapat diperankan sebagai pengawal penyelenggaraan Pemilu 2024 agar tidak terjadi lagi pelanggaran, dan korupsi politik. Oleh karena itu, Bawaslulah yang paling tepat untuk menggandeng kelompok-kelompok pemuda dan memaksimalkan energi pemuda menjadi lebih berarti.
Dinamika ini juga seharusnya mendorong para generasi muda guna berkiprah melalui peran aktifnya di lapangan. Pemuda perlu ambil bagian dalam perannya untuk menciptakan dan mensukseskan hajat demokrasi yang sehat alih-alih berpangku tangan karena merasa suara pemuda sebagai suara mayoritas.
Seluruh peran diharapkan dapat membentuk sisi idealisme sebagai ekspresi yang identik dan melekat dalam jiwa generasi muda, di tengah tantangan dan dinamika di tahun politik. Terlebih fakta sebagai pemilih mayoritas yang disemat oleh kelompok milenial dan generasi Z juga membuat kedua kalangan ini akan dilirik banyak partai. Â Godaan tentu akan datang dari berbagai sudut. Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, kita mungkin akan melihat banyak deklarasi dukungan yang mengatasnamakan pemuda di berbagai daerah. Tinggal bagaimana para pemilih di kedua segmen usia yang rata-rata dihuni para pemuda ini memanfaatkan momentum penting dalam menentukan arah bangsa ke depan secara objektif.
Tantangan elektoral terbesar bagi generasi pemilih muda saat ini; sejauh mana mereka dapat mempertahankan kemandirian intelektualnya dalam gempuran opini dan propaganda di tahun politik. Yang paling membuat khawatir adalah ketika pemuda diambil dan diracuni oleh emosi politik yang diproduksi oleh para elit. Hal ini berlaku bagi partai yang dengan sengaja mempersempit perspektif dan objektivitasnya, yang dapat mempengaruhi pemilih pemula.
Kajian Teoritis
Perilaku memilih dalam pemilu langsung merupakan perilaku politik yang bisa dikategorikan sebagai tindakan sosial. Dimana tindakan sosial merupakan proses aktor terlibat dalam pengambilan-pengambilan keputusan subjektif tentang sarana dan cara untuk mencapai tujuan tertentu yang telah dipilih, tindakan tersebut mengenai semua jenis perilaku manusia, yang dengan penuh arti diorientasikan kepada perilaku orang lain, yang telah lewat, yang sekarang dan yang diharapkan diwaktu yang akan dating.
Tindakan sosial seluruh perilaku manusia yang memiliki arti subjektif dari yang melakukannya. Baik yang terbuka maupun yang tertutup, yang diutarakan secara lahir maupun diam-diam, yang oleh pelakunya diarahkan pada tujuannya. Sehingga tindakan sosial itu bukanlah perilaku yang kebetulan tetapi yang memiliki pola dan struktur tertentu dan makna tertentu.
Terdapat sejumlah konsep atau pengertian tentang partisipasi politik. Misalnya dari Kevin R. Hardwick berikut ini: "Political participation concerns the manner in which citizens interact with government, citizens attempt to convey their needs to public officials in the hope of having these needs met, (Frank N. Magill, eds, 1996: 1016)."Sedangkan menurut Samuel Huntington, partisipasi politik adalah kegiatan warga negara preman (private citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah (Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson, 1994: 5). McClosky (1972), menegaskan: "The term 'political partisipation' will refer to those voluntary activities by which members of a society share in the selection of rulers and, directly or indirectly, in the formation of public pulicy." (Partisipasi politik mencakup kegiatankegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan, secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum)."
PENUTUP
Peran pemuda dalam mengisi kemerdekaan dan pembangunan nasional dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan bangsa, termasuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Para generasi muda harus diberikan pemahaman bahwa memberikan hak suara dalam Pemilu sangat penting, sebab hak suara mereka yang menentukan pemimpin sebagai penentu kebijakan, yang nantinya kebijakan itu berdampak pada mereka sendiri.
Kontribusi pemuda dalam melaksanakan pesta demokrasi sehat dalam setiap pemilu sangatlah diperlukan. Namun sayangnya, banyak pemuda saat ini yang acuh terhadap politik. Mereka menilai bahwa politik cenderung berstigma buruk, terlebih banyaknya berita dari media yang menyebutkan banyaknya kasus penyelewengan wewenang oleh oknum-oknum politik.
Bagaimana pun, para pemuda khususnya yang berstatus pemilih pemula belum memiliki pijakan yang kokoh. Mereka bukanlah generasi tua yang kaya pengalaman dan biasanya teguh pada pendirian. Bisa dikatakan bahwa generasi muda khususnya para pemilih pemula menjadi pihak yang rawan untuk dipengaruhi dan dipropaganda lewat berbagai saluran media.
Pemuda yang masih minim jam terbang dalam dunia kepemiluan harus segera menyadari; mereka akan dihadapkan pada serbuan berita. Terlebih di tahun politik nanti yang hampir pasti isinya sarat dengan subjektifitas. Hal tersebut merupakan tantangan aktual yang menuntut para pemuda untuk mengadaptasikan diri dengan baik di tengah dinamika dan suhu politik yang semakin meningkat.
Pada akhirnya kita semua hanya berharap bahwa besarnya hak suara yang dimiliki oleh generasi muda pada Pemilu 2024, semoga berbanding lurus dengan besarnya kesadaran serta tanggung jawab mereka dalam menentukan nasib bangsa ke depan.
DAFTAR PUSTAKA
Â
Argenti, G. (2022, Juli 5). Peran Pemuda Dalam Pemilu 2024. Retrieved from dakta.com: http://www.dakta.com/news/29906/peran-
pemuda-dalam-pemilu-2024
Bandarudin, D. (2023, Maret 20). Pemuda dan Pemilu 2024. Retrieved from mediaindonesia.com:Â
https://mediaindonesia.com/opini/535447/pemuda-dan-pemilu-2024
Mardiani, W. (2021). Peran Pemuda Dalam Pemilu (The Role Of Youth In Elections). Jurnal Peternakan, 4.
Moh. Taufik Abdullah, S. M. (2022, Desember 2). Peran Pemuda Wujudkan Kualitas Pemilu 2024. Retrieved from geotimes.id:Â
https://geotimes.id/opini/peran-pemuda-wujudkan-kualitas-pemilu-2024/
Randi Hamdani, A. G. (2021). Partisipasi Politik Pemuda Dalam Pemilu; Studi Kasustentang Relawan Solidaritas Ulama MudaÂ
Jokowi(Samawi). urnal Aspirasi, 3-5.
Sulaiman. (2022, Februari 9). Pentingnya Partisipasi Pemuda dalam Pemilu Serentak 2024 mendatang. Retrieved fromÂ
indragirihulu.bawaslu.go.id: https://indragirihulu.bawaslu.go.id/pentingnya-partisipasi-pemuda-dalam-pemilu-serentak-2024-mendatang/
 Syaifudin, M.Kesos. Pemuda dan Politik Identitas: Powerpoint
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H