Mohon tunggu...
ria ratna
ria ratna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam 2019 UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Remaja Udah Tau KRR Belum Sih?

25 Juli 2022   07:12 Diperbarui: 25 Juli 2022   07:20 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelayanan kesehatan untuk perawatan remaja (PKPR) dapat dilaksanakan di dalam gedung fasilitas kesehatan maupun di luar gedung fasilitas kesehatan. 

PKPR dapat dilakukan di puskesmas, rumah sakit, sekolah, organisasi kepemudaan, gereja, atau tempat berkumpulnya remaja. Mengingat Puskesmas merupakan pusat pelayanan kesehatan dasar yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemuda dan ketersediaan tenaga kesehatan, maka PKPR berpotensi untuk dilaksanakan di Puskesmas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun