Tanpa disadari bahwa sebenarnya kesanggupan kita untuk melaksanakan ibadah haji bisa terlihat pertama kali dari niat. Dengan niat yang tulus dan ikhlas, insyaallah kita tak akan luput dari pahala haji. Bisa jadi dengan niat dan tekad yang tulus itu Allah swt berkenan memberi kita kemudahan jalan yang tak disangka-sangka.
Kita mungkin pernah mendengar beberapa kisah inspiratif, tentang orang-orang yang belum dikaruniai kecukupan harta, tapi mampu pergi haji. Mereka yang berprofesi sebagai guru, petani, pedagang kelontong, dan macam-macam profesi lain yang menurut pemikiran kita penghasilannya belum bisa digunakan untuk membiayai haji. Tapi atas kehendak Allah swt, impian mereka untuk beribadah haji bisa terkabulkan.
Namun, niat saja belum cukup. Sebagai bukti dari tekad dan niat kita, tentunya kita tidak akan tinggal diam. Ada ikhtiar atau usaha semampu kita untuk bisa menjalankan niat beribadah haji. Lalu bagaimana caranya?
MENABUNG,!!! Ya, sudah saatnya berhaji dengan cara menabung sedini mungkin. Menabung adalah salah satu ikhtiar kita untuk bisa memenuhi panggilan Allah swt ke Tanah Suci. Di Indonesia, pelaksanaan ibadah haji pada dasarnya dibagi dua, yakni Haji Reguler dan Haji ONH Plus. Untuk Haji Reguler, besarnya ongkos naik haji (ONH) lebih terjangkau, sekitar 25 juta rupiah itu sudah mendapatkan nomer porsi keberangkatan.
Sementara untuk Haji ONH Plus, biayanya lebih besar 3 kali lipat. Dibandingkan Haji Reguler, tentu saja Haji ONH Plus memiliki beberapa keistimewaan. Seperti masa tunggu haji yang cuma sebentar. Terkadang bisa pada tahun itu juga, tergantung kuota haji ONH Plus yang tersedia. Pelaksanaan ibadah hajinya pun tidak lama, sekitar satu minggu saja.
Sedangkan jika kita memilih Haji Reguler, kita harus sabar menunggu waktu yang lamanya bisa belasan tahun. Seperti diketahui, masa tunggu haji di Indonesia saat ini mencapai 11-30 tahun. Hal ini tak lepas dari jumlah pendaftar haji yang terus meningkat. Dikutip dari IDN Times, data dari Kementerian Agama menyebutkan bahwa hingga April 2018, sebanyak 3,8 juta pendaftar sudah mengantri. Adapun jatah dari pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia sendiri hanya 221 ribu jemaah per tahun.
Dengan masa tunggu haji yang begitu lama, ongkos naik haji pada saat jadwal keberangkatan tentu akan bertambah besar jumlahnya. Misalnya ongkos naik haji tahun ini adalah 25 juta rupiah, dan kenaikan ongkos haji maksimal 5 juta setiap tahun. Bila masa tunggu haji kita 5 tahun, maka ongkos naik haji pada tahun 2023 sebesar 60 juta rupiah. Kita bisa menghitung sendiri apabila masa tunggu haji itu selama 10 atau 20 tahun.
Mengingat jumlahnya yang tidak sedikit, sudah sepatutnya jika kita memiliki rencana menabung haji sedini mungkin. Dengan perencanaan tabungan haji yang baik, kita masih bisa memenuhi keperluan rumah tangga sembari menyisihkan sebagian pendapatan untuk diniatkan sebagai biaya pergi haji.
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H