Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Manisnya Rayuan Pinjol Ilegal dan Jerat Penyalahgunaan Data Pribadi

27 Juli 2024   23:58 Diperbarui: 28 Juli 2024   00:31 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siapapun bisa terjerat pinjol ilegal (dok.windhu) 

Untuk itulah,agar mencegah terjerat penipuan pinjol ilegal, seluruh data pribadi sebaiknya disimpan dengan baik-baik. Tidak dengan mudah diberikan jika ada yang memintanya untuk keperluan tertentu.

Lalu, bagaimana jika sudah terjerat pinjol ilegal? Terpenting dan pertama adalah segera melunasi pinjaman, kemudian melapor ke Satgas Waspada Investasi dan Kepolisian. Jika memungkinkan, ajukanlah keringanan pembayaran ke penyedia jasa. Ah ya, tentu saja, jangan pernah terpikir untuk meminjam lagi untuk menutupun pinjaman online. Jika bisa dihindari, sebisa mungkin hindari pinjaman online yang tidak dipahami. Tingkatkan literasi keuangan. Semoga kita semua aman dari jerat pinjaman online ilegal dan penyalahgunaan data pribadi.

---Jakarta, dhu270724---

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun