Maka tak pelak, selama lima tahun pengoperasian BPJS Kesehatan sebagai asuransi sosial, mengalami defisit anggaran. Presiden bahkan sempat menyatakan BPJS Kesehatan Salah Kelola.
Faktor tersendatnya keuangan, menjadi citra buruk BPJS Kesehatan, Peserta mandiri yang tidak tertib  membayar iuran hingga pendanaan pemerintah untuk PBI menjadi salah satu pemicu. Hal ini masih ditambah dengan label haram MUI yang diduga mengandung gharar atau ketidakjelasan. Sejarah mengenai perjalanan BPJS Kesehatan sejak beroperasi ini dikupas di Bab I Sekapur Sirih BPJS Kesehatan.
 "Bukan hal yang mudah untuk mendaftarkan lebih dari 97% penduduk Indonesia menjadi peserta JKN dalam waktu 10 tahun. Di saat yang bersamaan, BPJS Kesehatan juga dituntut untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Dengan kerja keras dan kolaborasi bersama segenap pihak, BPJS Kesehatan mampu bertahan menghadapi beragam tantangan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia," ujar Ghufron.
Perbaiki Layanan dan  Inovasi Digital BPJS Kesehatan
Pada tahap awal pengoperasian BPJS Kesehatan tahun 2014, jumlah peserta BPJS mencapai  114 juta jiwa yang terdiri atas peserta mandiri yang membayar sendiri , penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung APBN.
Per 10 Mei 2024, jumlahnya melesat menjadi lebih dari 271,2 juta jiwa. Pemanfaatan Program JKN pun terus meningkat, dari 92,3 juta per tahun pada 2014, menjadi 606,6 juta per tahun pada 2023. Manfaat program JKN mulai terasa bagi masyarakat Indonesia.
BPJS Kesehatan terus melakukan perbaikan layanan dan memoles penampilan. Apa saja yang sudah dilakukan? Â Mulai dari kemudahan aksesibilitas layanan kesehatan hingga jumlah fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga mengembangkan banyak inovasi digital yang memudahkan peserta, fasilitas kesehatan, pemerintah, dan stakeholders yang lain, untuk mengakses masing-masing kebutuhannya.
Menurut Dirut BPJS, Mukti Ali Ghufron, digitalisasi layanan BPJS Kesehatan berkontribusi mengubah sistem kesehatan Indonesia. Ada pelayanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165 sehingga masyarakat bisa mengurus administrasi, meminta informasi, atau menyampaikan pengaduan tentang Program JKN cukup melalui handphone. Saat pandemi, Aplikasi P-Care yang digunakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia terbukti memudahkan proses vaksinasi Covid-19 berjalan lebih cepat.
"Kalau dulu peserta JKN perlu berkas-berkas fotokopian saat berobat, sekarang cukup menujukkan NIK di KTP saja sudah bisa dilayani, selama peserta JKN tersebut status kepesertannya aktif dan sudah mengikuti prosedur," kata Ghufron.