Seperti halnya Ria (34), perempuan yang juga ikut vaksin booster. Ria adalah seorang yang menunggu divaksin bersama saya. Dia akhirnya memutuskan segera mendapatkan dosis vaksin lanjutan alias booster, setelah bersama teman-temannya pada Senin 18 Juli tidak bisa masuk ke sebuah mal di kawasan MH Thamrin.
"Saya harus vaksin (booster) sekarang. Kemarin saya sama teman-teman kantor beneran nggak bisa masuk mal. Kami bertiga, yang sudah booster cuma satu. Batal jadinya," kata Ria.
Saat itu, ketika melakukan scan barcode menggunakan aplikasi peduli lindungi, yang tertera adalah warna kuning, "Padahal, biasanya selalu warna hijau. Kemarin nggak bisa masuk mal gara-gara warnanya kuning," kata Ria.
Status warna kode QR PeduliLindungi memang punya arti. Status kuning menandakan dapat bepergian ke tempat umum namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing.
Sedangkan status hijau menandakan bahwa dapat bepergian ke tempat umum karena sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima,berusia 18 tahun ke atas, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Ada juga status merah yang berarti tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum divaksin atau baru vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima. Selain ada juga status hitam yang artinya tidak dapat bepergian ke tempat umum karena positif Covid-19 kurang dari 10 hari atau riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari.
Jadilah pagi itu, Ria minta izin ke kantornya yang berada di kawasan Jl. Jendral Sudirman untuk segera vaksin di lokasi yang tak jauh dari kosnya. Perempuan ini nggak ingin status warna kuning membatasi aktivitasnya.
Seandainya tak segera booster, Ria sangat khawatir tidak akan bisa melaksanakan pekerjaannya sehari-hari yang mengharuskannya bertemu dengan klien di berbagai lokasi perkantoran atau mal.
Kenapa Baru Sekarang Booster?Â
Beragam alasan belum mendapatkan vaksin booster. Belum sempat dan kondisi tubuh yang tidak sehat menjadi salah satu alasannya, seperti halnya saya. Namun sebenarnya, vaksin booster sudah bisa dilakukan untuk Warga Negara Indonesia mulai 12 Januari 2022. Tiket untuk vaksin bisa dilihat langsung di aplikasi Peduli Lindungi.