Mohon tunggu...
riap windhu
riap windhu Mohon Tunggu... Sales - Perempuan yang suka membaca dan menulis

Menulis untuk kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Belum Vaksin Booster? Beneran Nggak Bisa Masuk Mal, Lho!

22 Juli 2022   10:55 Diperbarui: 25 Juli 2022   15:55 1329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi- Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 dosis ketiga yang akan disuntikkan kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi booster di Denpasar, Bali, Rabu (12/1/2022).| ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF

Seperti halnya Ria (34), perempuan yang juga ikut vaksin booster. Ria adalah seorang yang menunggu divaksin bersama saya. Dia akhirnya memutuskan segera mendapatkan dosis vaksin lanjutan alias booster, setelah bersama teman-temannya pada Senin 18 Juli tidak bisa masuk ke sebuah mal di kawasan MH Thamrin.

"Saya harus vaksin (booster) sekarang. Kemarin saya sama teman-teman kantor beneran nggak bisa masuk mal. Kami bertiga, yang sudah booster cuma satu. Batal jadinya," kata Ria.

Saat itu, ketika melakukan scan barcode menggunakan aplikasi peduli lindungi, yang tertera adalah warna kuning, "Padahal, biasanya selalu warna hijau. Kemarin nggak bisa masuk mal gara-gara warnanya kuning," kata Ria.

Aplikasi Peduli Lindungi (dok.windhu)
Aplikasi Peduli Lindungi (dok.windhu)

Status warna kode QR PeduliLindungi memang punya arti. Status kuning menandakan dapat bepergian ke tempat umum namun mengikuti regulasi pemerintah daerah dan area publik masing-masing.

Sedangkan status hijau menandakan bahwa dapat bepergian ke tempat umum karena sudah vaksinasi dosis lanjutan (booster) sesuai jenis vaksin yang diterima,berusia 18 tahun ke atas, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat

Ada juga status merah yang berarti tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum divaksin atau baru vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima. Selain ada juga status hitam yang artinya tidak dapat bepergian ke tempat umum karena positif Covid-19 kurang dari 10 hari atau riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari.

Jadilah pagi itu, Ria minta izin ke kantornya yang berada di kawasan Jl. Jendral Sudirman untuk segera vaksin di lokasi yang tak jauh dari kosnya. Perempuan ini nggak ingin status warna kuning membatasi aktivitasnya.

Seandainya tak segera booster, Ria sangat khawatir tidak akan bisa melaksanakan pekerjaannya sehari-hari yang mengharuskannya bertemu dengan klien di berbagai lokasi perkantoran atau mal.

Pemeriksaan tensi sebelum vaksin (dok.windhu)
Pemeriksaan tensi sebelum vaksin (dok.windhu)

Kenapa Baru Sekarang Booster? 

Beragam alasan belum mendapatkan vaksin booster. Belum sempat dan kondisi tubuh yang tidak sehat menjadi salah satu alasannya, seperti halnya saya. Namun sebenarnya, vaksin booster sudah bisa dilakukan untuk Warga Negara Indonesia mulai 12 Januari 2022. Tiket untuk vaksin bisa dilihat langsung di aplikasi Peduli Lindungi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun