- Indonesia memiliki demografi yang sangat besar, mencapai 225 juta jiwa sehingga menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba yang sangat besar.
- Sistem penegakan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat narkoba.
- Modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang
- Narkoba merupakan mesin pembunuh massal (silent killer) yang merusak manusia, terutama fungsi kerja otak, fisik, dan emosi.
- Peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak. Â
Menyadari hal itu semua, terutama untuk menghindarkan narkoba yang menyasar para pelajar, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagas Rumah Edukasi Anti Narkoba (REAN). Nantinya, diharapkan bisa menjadi wadah penyaluran aspirasi dan kreativitas generasi muda milenial.
Kreativitas Keren dengan Foto, Artikel, Audio, dan Video di REAN.ID
REAN atau Rumah Edukasi Anti Narkoba Rumah Edukasi Anti merupakan model pendidikan anti narkoba untuk remaja dalam platform digital. Saat ini sudah dilaksanakan di dua kota yang terkenal dengan aktivitas kreatifnya, yakni Malang dan Bandung. REN merupakan inovasi terkini untuk melakukan sosialisasi dan penanggulangan narkoba.
Program Rumah edukasi anti narkoba mencangkup 3 hal, yaitu media informasi (berjejaring, belajar, berbagi cerita dan inspirasi), media edukasi (mengekspresikan karya, menggali potensi, membangun kepercayaan diri) dan sumber informasi dan edukasi (membuat konten yang berliterasi dibidang pencegahan narkoba.).
Remaja  terlibat langsung dalam proses produksi konten pencegahan (Co-Produce), mempunyai media untuk berekspresi dalam pencegahan narkoba (Co-Creator), membentuk jati diri remaja sebagai role model pencegahan narkoba (Co-Brand), dan membangun literasi informasi dan edukasi pencegahan narkoba bagi remaja (Co-Respon).